Lagi, 2 Calon Penumpang di Bandara SSK II Diciduk Bawa 2 Kg Sabu

Dua-penumpang-di-SSK-II-bawa-sabu.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Untuk kesekian kalinya, petugas keamanan bandara atau aviation security (Avsec) Bandar Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II mengamankan dua orang calon penumpang Maskapai Batik Air. Keduanya membawa sabu-sabu seberat 2.074 gram sabu-sabu.

Executive General Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Jaya Tahoma Sirait, mengatakan, dua pelaku berinisial MAG (29), dan RS alias Anggi (31). Keduanya merupakan warga Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

"Kedua pelaku akan berangkat dengan Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7064 tujuan Jakarta," ujar Jaya.

Dijelaskannya, kedua pelaku masuk ke Bandara Sultan Syarif Kasim II pada pukul 05.50 WIB, Rabu, 16 Mei 2018. Setelah melewati pemeriksaan, petugas melihat keanehan prilaku salah satu calon penumpang.

"Petugas lalu melakukan body search kepada yang bersangkutan dalam ruang khusus. Setelah diperiksa ditemukan benda aneh melilit di pinggang dan dalam sepatu. Dia diamankan," kata Jaya.



Petugas lalu mencurigai seorang penumpang lain. Namun, pria berbaju merah tersebut pergi ke toilet dan berusaha membuang bungkusan yang dibawanya.

Petugas mengamankan 1 pax yang dicurigai. Setelah dilakukan penggedahan didapati sabu-sabu. "Sekitar pukul 06.20 WIB, kedua pelaku dibawa ke kantor Avsek untuk pemeriksaan lanjut. Mereka kita serahkan ke kepolisian," kata Jaya.

Penangkapan narkoba oleh pihak Bandara SSK II Pekanbaru ini bukan yang pertama 2018. Pada tanggal 6 Februari lalu, petugas juga menggagalkan pengiriman narkoba via titipan paket kargo udara yaitu sebanyak 209 gram sabu-sabu.

Selain sabu, juga disita 1.011 butir pil ekstasi atau sekitar 303 gram yang dikemas ke dalam spare part. Narkoba tersebut rencananya dikirimkan ke suatu alamat di Denpasar, Bali. Barang haram itu juga sudah diserahkan ke Polresta Pekanbaru.

Pada 14 Februari, petugas juga menggagalkan penyelundupan 200 gram sabu-sabu. Saat itu, pelaku akan terbang dengan GA 199 dengan tujuan Jakarta.

Sabtu, 17 Maret 2018, petugas mengamankan Dede Oktavianto dan M Zainuddin. Mereka membawa 1,5 Kg sabu-sabu dengan tujuan Jakarta.

Pada 30 Maret 2018, pihak Bandaea SSK II juga menangkap pasangan suami istri, M AN (30), dan ML (33). Mereka menyelundupkan 949 gram sabu di sela-sela paha dan bra. (***)