Laporan: AZHAR SAPURTRA
Meskipun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis Premium saat ini masih menjadi primadona karena harganya yang cukup terjangkau, namun tidak secara signifikan mampu mengungguli bahan bakar lain sejenis seperti Pertalite.
Artinya masyarakat Riau secara perlahan mulai sadar bahwa harga yang murah tidak selamanya menjadi patokan karena ada produk pengganti yaitu Pertalite yang memiliki kualitas (oktan) sedikit lebih baik.
Branch Manager PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I wilayah Sumbar-Riau, Rahman Pramono Wibowo menyebutkan bahwa konsumsi masyarakat Riau terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) non Premium masih tergolong tinggi.
"Tidak semua beralih (ke Premium). Yang loyal juga besar terhadap produk non Premium. Sebelumnnya (sebelum harga Pertalite naik) bisa mencapai 50-50 persen," katanya di halaman kantor Gubernur Riau, Selasa, 8 Mei 2018.
Tambahnya, setelah harga Pertalite naik sebanyak dua kali (Januari 2018) dalam satu bulan yang menyebabkan sebagian masyarakat beralih menggunakan Premium, Justru dikatakannya peristiwa langka itu tidak begitu signifikan hingga saat ini.
"Tidak semua beralih (ke Premium). Sampai saat ini perbandingan konsumsi Premium dengan Pertalite hanya 65-35 persen. Yang jelas memang ada pergeseran antara Pertalite ke Premium,"imbuhnya.
Namun, jumlah konsumsi ini akan kembali berubah karena pemerintah sudah berencana akan menurunkan harga Pertalite yang sempat menghebohkam warga Riau itu.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putrayana menyebutkan bahwa turunnya harga bahan bakar jenis Pertalite akan dapat dirasakan oleh masyarakat di awal-awal bulan Mei 2018.
Menurutnya, lamanya ketetapan ini diterapkan karena masih ada beberapa prosedur yang belum dilaksanakan berkaitan dengan kebijakan antar kementerian.
"Kita upayakan awal bulan Mei 2018 akan bisa kita laksanakan. Biar masyarakat bisa cepat merasakannya," katanya di kantor Gubernur Riau, Kamis, 26 April 2018.
Kebijakan itu ialah belum adanya tatap muka dengan Kementerian Keuangan terkait turunnya pajak dari 10 persen menjadi 5 persen. Sehingga jika hal ini dapat terlaksana, maka harga Pertalite tidak lagi berada di angka Rp 8.150, melainkan menjadi Rp 7.750.
"Pada prinsipnya dari Mendagri tidak ada masalah. Karena ini menyangkut uang, jadi tinggal tahap itu yang belum di konsultasikan ke Kementerian Keuangan," imbuhnya.