Soal 6 POFD Blok Rokan, Chevron Masih Tunggu Tahapan Diskusi Kontrak Gross Split

Ilustrasi-Blok-Rokan.jpg
(INDUSTRI BISNIS.COM)

LAPORAN: IMELDA VINOLIA

RIAU ONLINE, JAKARTA - Senior Vice President, Policy, Government and Public Affairs PT Chevron Indonesia Yanto Sianipar menyatakan komitmen Chevron untuk terus melanjutkan investasi di Blok Rokan, meskipun blok tersebut akan segera terminasi pada 2021.

Saat ini, Chevron masih dalam tahapan diskusi dengan pemerintah mengenai perpanjangan Blok Rokan. Diskusi tersebut masih terus berlanjut menyangkut soal kontrak gross split.

"Kami terbuka untuk semua opsi," kata Yanto.



"Dan itu saya pikir salah satu jawaban bahwa kami terus berinvestasi di Indonesia," imbuhnya, membantah pertanyaan bahwa Chevron akan hengkang ke luar Indonesia.

Yanto mengatakan, pihaknya masih mendiskusikan perpanjangan kontrak di Blok Rokan dengan pemerintah.

Sayangnya, ia belum mau merinci poin-poin yang didiskusikan, terutama soal Gross Split aturan baru soal kontrak ladang minyak di Indonesia.

Chevron tidak membicarakan secara publik proses diskusi yang sedang berjalan dengan pemerintah, termasuk mengenai rencana investasi, kata Yanto.

Chevron Pacific Indonesia April lalu mendapatkan persetujuan plan of field development (POFD) enam lapangan di Blok Rokan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Keenam lapangan tersebut adalah Lapangan Sidingin, Lapangan Hitam, Lapangan Petapahan, Lapangan Pematang, Lapangan Ampuh, dan Lapangan Sikladi, dengan 22 potensi sumur minyak blok Rokan tahun ini.(2)