Alamak, Lima Pelajar Terciduk Pesta Sabu di Rumah Kosong

SABU.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Peredaran Narkoba sudah merasuki pelajar di Pekanbaru, Riau. Lima pelajar, diamankan polisi saat mengkomsumsi sabu-sabu, satu di antaranya adalah perempuan.

Kelima pelaku berinisial ABM, DA, MFA, SB dan DPM. Mereka diamankan di sebuah rumah kosong di Jalan Gajah Mungkur, Gang Lili Indah Kelueahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.

"Mereka diamankan petugas Opsnal Polsek Tenayan Raya, Sabtu sore kemarin," ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, AKBP, Edy Sumardi, Minggu, 22 April 2018.

Saat diamankan, bersama kelima pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA , ditemukan bong, satu mancis dan plastik diduga bekas sabu.



Mereka diamankan ke Mapolsek Tenayan Raya. Edy menjelaskan, tindakan kelima pelaku berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Tanayan Raya.

Tim langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. Belum diketahui dari mana para remaja tersebut mendapatkan sabu-sabu.

Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Kelima pelaku masih diproses. Mereka dijerat dengan Pasal 112 Jo Pasal 114 Jo Pasal 127 Jo Pasal 131 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009.

Riau memang menjadi daerah masuk narkoba dari luar negeri. Para pelaku menyelundupkan barang haram tersebut melalui pelabuhan-pelabuhan tikus di daerah pesisir Riau, seperti Dumai, Bengkalis, Kepulauan Meranti fan Rokan Hilir.

Polda Riau terus berupaya memberantas peredaran narkoba dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Selain hukuman penjara, Kapolda Riau juga memerintahkan agar para pelaku juga akan dimiskinkan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang.(2)