Dewan Sayangkan Dishub Siak Tak Beri Sanksi Kendaraan Bertonase Berat

6-Truk-bertonase-tinggi-yang-ditahan-dishub-siak.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

LAPORAN: HASBULLAH TANJUNG

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Dapil Siak, Markarius Anwar menyayangkan tidak adanya sanksi yang diberikan Dishub terkait kendaraan bertonase besar yang melintas di Siak.

"Ada kok peraturan yang membahas itu, harusnya itu di sanksi," tegasnya.

Ditambahkannya, meskipun tidak ada operasi dari jembatan timbang, menurutnya, kendaraan bertonase besar ini sebenarnya bisa dideteksi dari jauh.

"Kalau yang kasat mata itu ya ditindak lah, kan tidak perlu di timbang, sudah kelihatan dari jauh," katanya.

Lebih lanjut, kata Markarius, dirinya berharap jembatan timbang segera diaktifkan kembali, tapi harus dibuatkan sistem yang baru untuk mengantisipasi tindakan pungli yang selama ini terjadi.

"Jembatan timbang ini seharusnya diperbarui sistemnya. Jangan di hentikan operasinya," tuturnya.



Diakui Markarius, dirinya juga merasakan dampak dari banyaknya jalan yang rusak di Siak, bahkan minggu lalu ia mengalami pecah ban mobil.

"Saya saja harus mutar ke minas, menghindari jalan yang berlobang parah. Dua kali pecah ban disana," pungkasnya.

Secara umum, dirinya mengapresiasi tindakan Dishub Siak dan Satlantas Siak dalam dalam menertibkan kendaraan bertonase besar yang diduga mengakibatkan ruas jalan banyak rusak.

"Kita apresiasi tindaklanjut dari Dishub dan Satlantas setempat, karena masalah jalan ini kan menyangkut kepentingan masyarakat banyak," ungkapnya, Rabu, 18 April 2018.

Ke depannya, Politisi PKS ini meminta penertiban seperti ini dilakukan secara rutin dan berkelanjutan untuk mempertahankan kondisi jalan.

"Kalau bisa ini rutin, sehingga pengusaha yang mengoperasikan kendaraan bisa membatasi tonase nya di jalan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Siak, Rabu, 18 April 2018 bersama Satlantas Polres Siak menggelar operasi penertiban jalan yang ada di wilayah Kabupaten Siak.

Dalam operasi itu, Dishub Siak berhasil menahan 6 truk bertonase di atas 30 ton yang melintasi jalan milik Pemkab Siak.

Meski berhasil menahan mobil bertonase tinggi, tapi Dishub Siak tidak bisa melakukan tindakan, karena belum ada penyidik sendiri.

Untuk mengatasi masalah itu, Dishub Siak telah mengajukan perda kepada dewan untuk disahkan.(2)