Tokoh Masyarakat Kembali Dominasi Calon DPD RI Asal Riau

KPU-ILUSTRASI.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi Pemiliham Umum (KPU) Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilham Muhammad Yasir mengatakan bahwa para tokoh masyarakat masih saja mendominasi untuk menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tahun 2019 melalui jalur perseorangan asal Riau.

Pernyataannya itu disebutkannya setelah para Liaison Officer (LO) dari para calon dewan ini memberikan sinyal untuk menyerahkan syarat dukungan yang mulai diterima pada 22 hingga 26 April 2018 mendatang.

"Untuk yang nantinya akan menyerahkan syarat dukungan untuk menjadi calon DPD RI asal Riau itu rata-ratanya diisi oleh para tokoh masyarakat," katanya melalui sambungan telepon, Rabu, 18 Oktober 2018.

Meskipun tidak menyebutkan nama-nama para calon yang nantinya akan mendaftar, Ilham menambahkan bahwa puluhan pendaftar sudah akan mencalonkan diri di KPU Riau.

"Berdasarkan mandat dari LO masing-masing yang sudah itu telah mencapai 39 orang. Untuk nama-namanya mereka masih belum mau memberitahukan. Tapi nanti setelah dibuka, mereka tidak keberatan," jelasnya.



Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh KPU Riau yang bernomor: 286/HM-02.d-Pu/14/Prov/III/2018 tentang penyerahan syarat dukungan bakal calon anggota DPD peserta pemilu tahun 2019, para calon harus menyerahkan syarat minimal dukungan sebanyak 2.000 dukungan yang tersebar minimal di 50 persen di Kabupaten dan Kota yang ada di Riau.

Syarat itu juga telah sesuai dengan keputusan KPU RI nomor 71/PL.01.3-Kpt/03/KPU/11/2018 tentang jumlah penduduk, pemilih dan kabupaten ataupun kota pada setiap provinsi sebagai dasar pemenuhan syarat dukungan bakal calon anggota DPD peserta pemilu anggota DPD.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id