Oknum Bapekam Tumang Terancam Dipidanakan, Ikut Kampanyekan Paslon

Relawan-serahkan-bukti-pelanggaran-pilgubri.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

Laporan: Effendi

RIAU ONLINE, SIAK – Oknum Ketua Bapekam Kampung Tumang terancam dipidanakan. Pasalnya oknum Bapekam Tumang tersebut dengan sengaja memfasilitasi salah satu Paslon di kediamaan pribadinya dan dengan sengaja mengajak masyarakat untuk memilih nomor urut 4.

Sebelumnya salah tim sukses paslon no urut 4 melaporkan Kades Tumang ke Panwas, kini giliran tim relawan Paslon Syamsuar-Edi yang melaporkan Bapekam ke Panwas Kecamatan Siak.

Sekretaris Relawan Syamsuar-Edi, Mahmud Riad yang didampingi kuasa hukumnya Supriadi atau yang akrap disapa Edi Setil, membenarkan adanya pelaporan tersebut.

"Memang kami dari tim Syamsuar-Edi telah melaporkan Ketua Babekam Tumang ke Panwas Kecamatan Siak, sore (Senin, 16 April) kemarin," kata Edi, Selasa, 17 April 2018.

Relawan Syamsuar-Edi membuat laporan tersebut terkait sikap Ketua Babekam Tumang yang tidak netral dalam pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Oknum Babekam itu diindikasikan punya keberpihakan pada upaya pemenangan salah satu pasangan calon dan diduga telah memfasilitasi penyediaan tempat kediaman pribadi sebagai tempat kampanye dialogis salah satu Calon.



Tidak hanya itu, Ketua Bapekam dengan sengaja mengajak masyarakat untuk memilih salah satu Paslon. "Dia dilaporkan karena melakukan dugaan pelanggaran aturan Pilkada nomor 201," bebernya.

Sebab itu, perbuatan yang dilakukan oknum Bapekam telah merugikan paslon lain dan dianggap sangat melanggar aturan kampanye dan bisa dipidanakan sesuai aturan yang berlaku.

"Karena itu, kita minta kepada Panwas Kecamatan Siak bisa memproses oknum Bapekam, Kampung Tumang tersebut sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Selain itu, tim relawan Syamsuar-Edi juga telah menyerahkan bukti-bukti terkait pelanggaran tersebut ke Panwas Kecamatan Siak.

"Semua bukti udah kita serahkan ke Panwas Kecamatan Siak seperti undangan, surat pemberitahuann kampanye dan foto-foto oknum berada di tempat kampanye salah satu Paslon," imbuhnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id