Lagi, Surat "Sayang" Kedua dari Bawaslu Untuk Rudiyanto

Surat-Bawaslu-untuk-Kadisdik-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau Rudiyanto tampaknya "berlangganan" dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, pasalnya Kamis, 22 Maret 2018 Bawaslu berencana kembali mengirimkan "surat sayang" untuk memanggil Rudiyanto ke kantor Bawaslu, Jalan Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Riau.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan saat dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 22 Maret 2018. Dikatakan Rusidi panggilan tersebut terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN.

"Informasi awal dugaan pelanggarannya yaitu diduga ikut mendukung pertemuan empat Kepala Desa untuk pemenangan salah satu calon Gubernur Riau dan salah satu calon Bupati Inhil 2018," ungkap Rusidi.

Surat ini, lanjut Rusidi, sudah dititipkan kepada Panwaslu Kabupaten Inhil, dan diharapkan segera kepada yang bersangkutan.

"Surat belum sampai kepada yang bersangkutan, tapi sudah kita titipkan sama Panwaslu Inhil," tambah Rusidi.

Untuk ruang pertemuan sendiri, diterangkan Rusidi akan digelar di ruang rapat kantor Bawaslu Riau, pada pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Rudiyanto yang sekarang menjabat sebagai Pjs Bupati Inhil ini juga pernah dikirimkan "surat sayang" oleh Bawaslu Riau dengan dugaan kasus yang sama, yakni Netralitas ASN.

Saat itu, Rudiyanto ditemani empat orang rekannya, Kepala Dinas Kesehatan Mimi Yuliani Nazir, Kepala Bappeda Riau Rahmad Rahim, Kepala Dinas PU Riau Dadang, dan Kepala Dinas Perkebunan Feri HC.

Baca Juga Bawaslu Panggil Kadisdik Riau, Ada Apa?



Kelimanya diduga melakukan netralitas ASN karena ikut menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Pasir Pengaraian, Rokan Hulu (Rohul), bersama Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

"Kehadiran ASN (Aparatur Sipil Negara), apalagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di sebuah kegiatan partai, itu tidak diperbolehkan apapun alasannya. Terkecuali ASN tersebut ajudan karena tanggung jawab ajudan memang sebagai pendamping," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Rabu, 27 September 2017, kepada RIAUONLINE.CO.ID.

Namun, Bawaslu sendiri usai mendengarkan klarifikasi dari kelima terduga memutuskan untuk tidak memperpanjang laporan tersebut karena kehadiran mereka di Rakerda bukan termasuk pelanggaran.

Ketua Bawaslu Rusidi Rusdan, mengungkapkan kehadiran ASN di Rakerda Golkar tidak ada tujuan politik, mereka murni memenuhi undangan partai tersebut, dan kapasitas kehadiran mereka di sana adalah sebagai kepala dinas.

Hal tersebut disampaikannya usai memintai keterangan klarifikasi kepada 5 ASN tersebut di kantor Bawaslu, Senin, 9 Oktober 2017.

"Mereka punya materi dan punya undangan, mereka diundang secara resmi, dan mereka juga menunjukkan foto-foto mereka saat presentasi," jelasnya.

Selain menghadiri Rakerda tersebut, Rudiyanto juga di beri pertanyaan terkait adanya baliho bergambar Gubernur Riau Andi Rachman dengan tagline khasnya "Lanjutkan" yang dipasang di salah satu SMK di Riau.

Lagi lagi Rudiyanto dinyatakan tidak melanggar karena indikasi incumbent dalam pemasangan spanduk baliho bergambar Gubri tersebut merupakan program pusat untuk melanjutkan program pendidikan.

"Itu benar memang saya yang buat, itu kan program pusat, karena saya yang berwenang, maka saya instruksikan itu biar masyarakat tahu ada program itu," katanya saat diwawancarai di kantor Bawaslu, Pekanbaru, Senin, 9 Oktober 2017.

Mengenai adanya foto gubernur Riau di baliho tersebut, Rudiyanto menyebutkan itu disebabkan karena Andi Rachman adalah Kepala Daerah di Riau.

"Itu kan program pusat, berarti kalau di daerah ya kita pasang foto kepala daerahnya lah, trus kita mau pasang foto siapa lagi ? itu bukan foto incumbent, tapi foto Gubernur saya," tegasnya saat itu.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id