LAPORAN: HASBULLAH TANJUNG
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau berencana untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau yang sekarang menjabat sebagai Pjs Bupati Inhil, Rudiyanto Senin, 26 Maret 2018, mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan saat dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 22 Maret 2018. Dikatakan Rusidi panggilan tersebut terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Informasi awal dugaan pelanggarannya yaitu diduga ikut mendukung pertemuan empat kepala desa untuk pemenangan salah satu calon Gubernur Riau dan salah satu calon Bupati Inhil 2018," ungkap Rusidi.
Baca Juga Bukan Pelanggaran, Bawaslu Mentahkan Laporan Tim Hukum LE-Hardianto
Surat ini, lanjut Rusidi, sudah dititipkan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Inhil, dan diharapkan segera kepada yang bersangkutan.
"Surat belum sampai kepada yang bersangkutan, tapi sudah kita titipkan sama Panwaslu Inhil," tambah Rusidi.
Untuk ruang pertemuan sendiri, diterangkan Rusidi akan digelar di ruang rapat kantor Bawaslu Riau, pada pukul 10.00 WIB.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id