(Kanan-kiri) Rektor Unilak Hasnati, Dekan Fakultas Hukum Iriansyah, Ketua AKPI Indonesia Jasmine James Purba, Sekjen AKPI Imran Nating berfoto bersama usai MoU di Unilak, Sabtu (7/4)
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Untuk terus meningkat kualitas pendidikan di Universitas Lancang Kuning (Unilak), Fakultas Hukum Unilak menggelar seminar nasional tentang Hukum Kepailitan, Sabtu, 7 April 2018. Sebagai pembicara yaitu Ketua Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Jasmine James Purba, Sekjen AKPI Imran Nating dan Kurator dan Pengurus H Syafri Muchtar dengan mengangkat tema strategi penyelesaian hutang piutang melalui mekanisme kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Seminar ini dibuka langsung oleh Rektor Unilak Hasnati dan dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Iriansyah, Wakil Dekan III Fahmi, jajaran pimpinan dan dosen Unilak. Seminar nasional diikuti lebih dari 300 mahasiswa S1 dan S2 Fakultas Hukum.
Rektor Unilak Hasnati dalam sambutan, mengatakan, tema seminar yang diangkat kali ini sangat menarik untuk diketahui, terutama bagi yang berkecimpung tentang ilmu hukum. Strategi dan paparan yang disampaikan tentu dapat mempertajam ilmu yang telah dimiliki.
"Mengangkat tema ‘Strategi penyelesaian utang piutang melalui mekanisme kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKU)’. Maka kami berharap dari tema yang diangkat ini, dapat mencuat berbagai informasi dan ide-ide baru bagi kita semua langsung dari narasumber," kata Hasnati.
Selain seminar, juga diadakan penandatangan nota kesepahaman atas Memoroundum of Understanding (MoU) antara Unilak, Fakultas Hukum Unilak dengan Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI). Dari Unilak MOU ini ditanda tangani oleh Rektor Hasnati dan Dekan Fakultas Hukum Iriansyah. Dari APKI langsung dilakukan oleh Ketua serta Sekjen AKPI.
Ketua AKPI Jasmine James Purba, usai seminar menyampaikan melihat mahasiswa Unilak sangat berantusias mengikuti seminar ini, bahkan beberapa mahasiswa yang mengajukan pertanyaan yang sangat menarik disertai dengan melihat contoh-contoh kasus yang terjadi.
"Selain seminar kita juga adakan MoU, ini sangat bagus untuk pengembangan akademik Unilak kedepan, bahwa kampus sebagai akademis tentu bagus berkolaborasi dengan kami (AKPI)," kata Jasmine.
Jasmine berharap dari organisasi kurator akan bisa memberikan sumbangsih dalam dunia akademis, agar kepahaman masyarakat tentang hukum kepailitan bisa lebih disebarluaskan.
Hal yang sama juga disampaikan Dekan Fakultas Hukum Iriansyah, menurutnya, MoU ini sangat penting bagi Fakultas Hukum khususnya dan ke depan akan diagendakan dalam bentuk workshop atau kuliah umum yang akan mendatangkan pengurus pusat kurator. Nilai tambahnya sangat bagus, karena berkaitan dengan mata kuliah.
"Mudah-mudahan dengan adanya MoU ini akan meningkatkan kualitas dan keunggulan dari fakultas hukum di Unilak ini," ujarnya
Seminar berlangsung sangat menarik, dan bertindak sebagai moderator Irawan Harahap. Para narasumber memberikan ilmu dengan dibarengi contoh-contoh kasus yang sangat dipahami dan mudah dimengerti oleh peserta.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id