LAPORAN: HASBULLAH TANJUNG
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pansus Revisi Perda Pertalite memperkirakan harga bahan bakar minyak (BBM) di Riau akan lebih murah daripada di Provinsi Sumatera Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang anggota Pansus Musyaffak Assikin, saat ditemui di ruangannya, Rabu, 28 Maret 2018.
"Kita sudah pelajari, dan ternyata mereka (Sumbar) akan menaikkan pajak mereka menjadi 7,5 persen. Jadi, kalau itu disahkan, harga kita lebih murah," jelasnya.
Politisi PAN ini juga menyampaikan bahwa besok rencananya akan dilakukan sidang Paripurna guna mengesahkan penurunan pajak Pertalite yang semula 10 persen menjadi 5 persen.
"Iya, sudah kita agendakan paripurnanya, dan besok kita sahkan, yang 5 persen ini," katanya.
Baca Juga Pajak Pertalite Lima Persen, Adil: Kalau Bisa 2,5 Persen
Seperti yang diketahui, Pansus Revisi Perda Pertalite secara resmi telah mengetok palu guna menyepakati angka lima persen sebagai ukuran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang sebelumnya 10 persen.
Berdasarkan perhitungan awal, harga pertalite akan berubah menjadi Rp7.600 dari harga Rp 8000, namun akibat dari kebijakan pusat, angka tersebut bertambah sebesar Rp150.
"Kalau itu, sudah kewenangan pusat. Tugas kami sudah selesai, dengan memutuskan pajak di Riau menjadi 5 persen. Kami tidak bisa lagi mencampuri harga dari pusat itu," ungkap Ketua Pansus Erizal Muluk.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id