Laporan : HASBULLAH TANJUNG
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi II DPRD menanggapi serius permasalahan peredaran sarden kaleng yang diindikasi mengandung cacing di dalamnya.
Sebagai bentuk keseriusannya, Komisi II akan melayangkan surat pemanggilan kepada Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dalam minggu ini.
"Setelah melakukan rapat internal di komisi, kami selanjutnya akan memanggil Dinas Perdagangan dan BBPOM," ungkap Sekretaris Komisi II Mansyur, Rabu, 28 Maret 2018.
Baca Juga:
Ada Cacing di Sarden Kaleng, Ini Kata Dinkes Riau
Pemprov Riau Harus Tindak Tegas Pengedar Sarden Bercacing Pita
Meskipun BBPOM merupakan lembaga vertikal, lanjut Mansyur, pihaknya akan melakukan pemanggilan melalui Dinas Perdagangan yang merupakan domain Komisi II.
Dikatakan Politisi PKS ini, permasalahan temuan cacing ini perlu mendapat perhatian khusus karena langsung menyentuh kepada masyarakat.
Selain menanyakan masalah temuan cacing tersebut, komisi II juga akan mempertanyakan pengawasan peredaran makanan selama ini, sebab ia mengaku mendapat banyak laporan dari masyarakat.
" Apa saja yang telah mereka lakukan? Bagaimana pengawasannya? Permasalahan makanan bukan hanya terjadi baru-baru ini," tutupnya. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id