RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau akan menyelesaikan temuan dari tiga merk dagang produk impor ikan makarel kaleng yang terbukti mengandung cacing, yang sudah dibuktikan dalam uji laboratorium Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru.
Dalam uji lab tersebut, sampel produk terbukti mengandung cacing berjenis Anisakis species. Sedangkan merk dagang yang digunakan antara lain IO, Farmer Jack, dan HOKI. Ketiganya merupakan merk prodsen dari negara tetangga yang berkecimpung memproduksi ikan makarel kalengan.
"Ini semua akan kita tuntaskan dimana sudah menjadi pekerjaan kita sehari-hari kok," kata Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Riau, Asril Encik dihalaman kantor Gubernur Riau, Rabu, 21 Maret 2018.
Keseriusan Pemprov Riau dibuktikan dengan membentuk tim yang telah bekerja dengan nama Pengawas Perlindungan Konsumen (PPK).
Tim ini akan langsung bertindak tegas jika menemukan makanan kalengan yang telah disebut oleh BPOM terbukti mengandung cacing tersebut.
"Kami tidak menarik. Itu akan kita buang. Jelas-jelas ini kan haram," tambahnya.
Jika hal itu tidak dilakukan maka beberapa masyarakat yang bermukim di wilayah yang merupakan jalur distribusi ikan kalengan itu seperti Kepulauan Meranti sampai Bengkalis akan semakin resah. Ditambah beberapa wilayah lainnya yang masuk dalam saluran rantai distribusi.
"Tidak hanya itu. Bahkan turut mempengaruhi wilayah lainnya seperti Kota Dumai sampai Rokan Hilir. Ini telah kita bahas bersama. Satu tim akan menyelesaikan itu," jelasnya.
Selain itu tim ini juga nantinya turut mengantisipasi peredaran barang-barang konsumsi terutama menjelang hari besar keagamaan.
"Minggu depan kita juga sudah membentuk tim untuk menghadapi bulan puasa. H-2 bulan, kita sudah merapatkan barisan bersama-sama dengan masuknya satgas pangan dari Polda Riau," tutupnya. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id