Besok, Bawaslu Tunggu Kehadiran Kadisdik Riau

Rusidi-Rusdan.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

LAPORAN : HASBULLAH TANJUNG

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sesuai surat pemanggilan, Kadisdik Riau Rudiyanto dipanggil menemui Bawaslu Riau, Senin 26 Maret 2018, terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN saat menghadiri rapat antar kepala desa.

Ketua Bawaslu Rusidi Rusdan saat dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, memastikan bahwa surat panggilan tersebut sudah di terima oleh yang Pjs Bupati Inhil tersebut.

"Iya, yang bersangkutan sudah menerima surat panggilan tersebut," ujar Rusidi, Minggu, 25 Maret 2018.

Tapi, lanjut Rusidi, pihaknya belum menerima konfirmasi terkait kesediaan Rudiyanto untuk hadir dan memberikan klarifikasi yang rencananya akan di gelar pukul 10.00 WIB esok pagi.

Nantinya, lanjut Rusidi, Rusidi akan memberikan beberapa pertanyaan kepada Rudiyanto terkait keterlibatannya dalam pertemuan kepala desa untuk memenangkan salah seorang calon.



"Ada poin-poin yang akan kita tanyakan, tapi saya tidak bisa membeberkannya sekarang," katanya.

Lebih lanjut, apabila Rudiyanto mangkir, Rusidi dan pihaknya akan mengirimkan surat kedua kepada yang bersangkutan.

"Kita berpikiran positif saja kalau yang bersangkutan akan datang besok," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Provinsi Riau berencana akan memanggil Kadisdik Riau yang sekarang menjabat sebagai Pjs Bupati Inhil Rudiyanto Senin, 26 Maret 2018.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan saat dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 22 Maret 2018. Dikatakan Rusidi panggilan tersebut terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN.

"Informasi awal dugaan pelanggarannya yaitu diduga ikut mendukung pertemuan empat kepala Desa untuk pemenangan salah satu calon Gubernur Riau dan salah satu calon Bupati Inhil 2018," ungkap Rusidi.(2)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id