BRG Perkuat Peran Tim Restorasi Gambut Daerah di 7 Provinsi

Kepala-BRG-ke-Kantor-AJI-Riau.jpg
(Azhar Saputra)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Restorasi Gambut (BRG) mendorong Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) yang telah dibentuk di tujuh provinsi.

Kepala BRG Nazir Foead di Pekanbaru, Jumat, 16 Maret 2018, mengatakan rencana memperkuat peran TRGD di tujuh provinsi intervensi BRG diantaranya Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua tesebut telah disetujui oleh Menteri Keuangan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Selama ini, dia mengatakan upaya restorasi atau pemulihan gambut dilakukan oleh tim BRG dari Jakarta. Dia menilai, upaya restorasi tersebut tidak efesien, terutama dari segi anggaran serta pelaksanaan. 

"Dari Jakarta terlalu jauh. Kemudian yang mengerti keadaan lokal itu sepenuhnya pemerintah provinsi," ujarnya. 

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa tugas BRG akan berakhir pada 2020 mendatang menjadi alasan lain memperkuat peran TRGD. 

Dia berharap, dengan memperkuat peran TRGD tersebut, nantinya program pemulihan gambut dapat terus dilakukan ketika BRG menyelesaikan tugas dua tahun mendatang.

"Jadi kita siapkan rekan-rekan Pemprov, ketika BRG tidak ada kegiatan restorasi sudah menjadi kegiatan tahunan di Provinsi dan Kabupaten," ujarnya.

Untuk merealisasikan upaya tersebut, dia menuturkan pihaknya tengah merumuskan petunjuk teknis dengan melibatkan KLHK. Selanjutnya, BRG juga mempersiapkan kelembagaan serta sumber daya manusia (SDM) pendukung restorasi di TRGD masing-masing provinsi. (**)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 



Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id