Begini Tahapan Pencalonan DPD

KPU-ILUSTRASI.jpg
(INTERNET)

LAPORAN: HASBULLAH TANJUNG

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau membuka ruang layanan konsultasi dan informasi terhadap pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Kami ingin memberikan layanan yang sebaik-baiknya bagi masyarakat yang berminat menjadi calon anggota DPD. Tak hanya yang ingin jadi calon, masyarakat yang ingin tahu tentang proses pencalonan DPD pun akan kami layani," ujar anggota KPU Provinsi Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilham Muhammad Yasir yang membidangi pendaftaran dan verifikasi calon anggota DPD kepada pers, Jumat, 16 Maret 2018.

Untuk tahapannya, lanjut Ilham, akan diawali dengan masa pengumuman penyerahan syarat dukungan, dari 26 Maret sampai 8 April 2018, dilanjutkan masa penyerahan dokumen syarat dukungan dari 22 hingga 26 April 2018 mendatang.

Sedangkan untuk verifikasi jumlah minimal dan persebaran serta verifikasi administrasi, akan di mulai dari 27 April sampai 10 Mei 2018, dan masa verifikasi faktual syarat dukungan yakni dari 30 Mei hingga 19 Juni 2018.

Baca Juga Usai Pilgubri, Riau Masuki Tahap Pencalonan DPD



"Sekitar akhir bulan Agustus 2018 sudah bisa dilihat peserta yang memenuhi persyaratan sebagai calon tetap peserta Pemilu 2019 dari jalur perseorangan atau DPD," tambah Ilham.

Sementara itu menurut Plh Kasubag Hukum KPU Provinsi Riau Sudarsono, pihaknya akan memberikan layanan konsultasi dan informasi pencalonan anggota DPD di ruang bagian hukum di lantai 1 Kantor KPU Provinsi Riau, Jalan Gadjah Mada No. 200 Pekanbaru.

"Setiap hari kerja, Senin sampai Jumat dari pukul 08.00 - 16.00 wib," jelasnya.

Selain itu, KPU Provinsi Riau juga akan membuka layanan informasi publik terkait informasi dan data-data yang berkaitan dengan pemilu.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id