Laporan: Hasbullah Tanjung
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) akan memproses secara maksimal seluruh pelanggaran-pelanggaran terkait netralitas ASN dengan segala kewenangan yang dimiliki.
"Meskipun ini belum memasuki tahapan kampanye, tapi kalau ditemukan pelanggaran netralitas ASN, kami akan meminta klarifikasinya terlebih dahulu," jelas Ketua Bawaslu RI, Abhan, Minggu 11 Februari 2018.
Selanjutnya, akan diteruskan kepada Komisi ASN (KASN), lalu ke Pejabat Pembina Kepegawaian ( PPK) dan PPK yang akan memberikan sanksi.
"Harapan kami, PPK ini bisa bertindak adil, tingkat kesalahan harus sesuai dengan sanksi yang diterima," ungkapnya didampingi Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.
Lebih lanjut, Abhan membantah terkait perbedaan pengawasan antara Riau dengan provinsi lainnya, mengingat sudah banyak terjadi pelanggaran ASN sebelum memasuki tahap kampanye.
"Kami tetap akan melihat 17 provinsi yang akan menyelenggarakan pilkada, jadi tidak hanya Riau saja," tutupnya.(2)