Tersangka Tipikor di Pelalawan Ini Tolak Pengacara dari Negara

Korupsi-Ilustrasi.jpg
(LIPUTAN6.COM)

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Seorang tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan menolak Penasihat Hukum (PH) yang disodorkan oleh kejaksaan untuk mendampinginya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Tety Syam, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) mengatakan tersangka berjenis kelamin laki-laki ini ingin didampingi PH yang ditunjuknya sendiri. Sebab itu, tersangka tidak bersedia untuk diperiksa jaksa.

"Yang bersangkutan menolak pengacara yang kita tawarkan. Kita tidak ada masalah, silakan saja," katanya.

Sebelumnya, penyidik Seksi Pidsus Kejari menjadwalkan pemeriksaan terhadap kedua tersangka kasus Tipikor penerimaan PTT Diskes Pelalawan untuk pertama kali. Sementara, satu diantara tersangka yang perempuan telah menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu.

Penyidik kemudian melayangkan surat panggilan terhadap tersangka lainnya yang berjenis kelamin laki-laki. Dan, tersangka datang memenuhi permintaan jaksa.



Namun, tersangka justru menolak saat hendak diperiksa dengan alasan ingin menunjuk pengacara sendiri. Menurut Marel, tersangka tetap menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Tapi isinya itu saja, menolak diperiksa dengan alasan tadi," katanya, melansir Tribunnews.com, Kamis, 15 Maret 2018.

Pemeriksaan sebagai tersangka dilakukan jaksa untuk melengkapi berkas perkara rasuah tersebut. Setelah dua pekan lalu ditetapkan sebagai tersangka, keduanya kembali menjalani pemeriksaan dan keterangannya dimasukkan dalam BAP.

Sebelumnya, Kejari Pelalawan telah menetapkan dua tersangka kasus Tipikor penerimaan PTT Diskes Pelalawan pada 2015 lalu.

Keduanya merupakan PNS yang pernah bertugas dan menjabat di Diskes saat perekrutan tenaga honor itu. Kemudian, keduanya dijerat pemerasan dalam jabatan.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id