Didepan Mahasiswa, Inilah Janji Pemprov Riau Terkait Revisi Perda Pertalite

Pertalite2.jpg
(VIVA.CO.ID)

LAPORAN: NANDA FADILLA SARI

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau pada Senin, 12 Maret 2018 siang mendapat undangan langsung dari Pemerintah Provinsi Riau melalui Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi selaku. BEM UR diundang untuk menghadiri Rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dan BPH Migas membahas terkait Pembenahan Distribusi dan Alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium dan Pertalite di Provinsi Riau, di kantor Gubernur Riau pada Selasa, 13 Maret 2018 sore.

Dalam rapat terbuka tersebut, Pertamina menjelaskan mengenai kondisi yang menyebabkan terjadinya kenaikan harga BBM jenis Pertalite. Bermula dari tahun 2015 Pertalite dibuat dengan harga yang sangat rendah. Sampai pada 2016-2017, perkembangan volume Pertalite besar sehingga harga turut naik.
Hingga 2018 kenaikan harga Pertalite terus bertambah yang disebabkan oleh adanya kenaikan harga minyak dunia yang mengalami kenaikan cukup besar dan penetapan pajak daerah sebesar 10 persen.

Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim mempertanyakan pihak BPH Migas terkait polemik yang menyebabkan tingginya harga BBM di Riau.

Baca Juga Ratusan Mahasiswa Desak DPRD Riau Turunkan Harga Pertalite Lewat Teatrikal

"Kita di sini bukan mencari siapa yang salah dan saling menyalahkan, namun kita didudukkan bersama dengan tujuan untuk berdiskusi menuntaskan dan mencari solusi untuk permasalahan yang ada," ujar Wan Thamrin Hasyim di depan forum.

Dilanjutkan oleh Mantan Bupati Rokan Hilir ini, Pertamina diharapkan dapat memberikan keistimewaan kepada Riau sebagai daerah penghasil Migas di Indonesia.

"Premium telah mengalami kelangkaan, seharusnya pajak tidak dapat dijadikan alasan oleh Pertamina, sebab Riau adalah salah satu daerah penghasil minyak dan gas terbesar," ucapnya.



Presiden Mahasiswa UR, Rinaldi juga meminta kejelasan akan masalah bahan bakar minyak ini.

"Kami dari pihak mahasiswa sebagai penyambung lidah rakyat, ingin masalah kelangkaan Premium dan mahalnya Pertalite lekas dituntaskan oleh pemerintah Provinsi Riau. Oleh karena itu, kami ingin meminta kejelasan hasil keputusan dan langkah kedepannya dari Pemerintah Provinsi Riau melalui pertemuan hari ini," tegas Rinaldi.

Klik Juga Kampanye, Alasan Proses Revisi Perda Pertalite Tak Berjalan

Pemerintah Provinsi Riau telah menyepakati dalam rapat tersebut, bahwa pada 22 Maret 2018 peraturan daerah tentang Pertalite akan direvisi dahulu oleh DPRD Riau kemudian dilanjutkan ke peraturan Gubernur Riau dalam jangka waktu 2 sampai 3 bulan kedepan.

"Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada tanda-tanda perubahan, maka mahasiswa akan kembali turun ke jalan untuk menagih janji yang sudah dibuat oleh pemerintah daerah," tutup Rinaldi

Turut hadir dalam rapat tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, Komite BPH Migas Henri Ahmad, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi dan Perwakilan dari dinas perdagangan koperasi serta perwakilan DPRD Riau.

Selain itu hadir pula sejumlah perwakilan BEM yang ada di Riau, diantaranya BEM Universitas Riau, Universitas Lancang Kuning, Politeknik Caltex Riau, Universitas Abdurrab, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Universitas Muhammadiyah Riau dan Universitas Islam Riau yang seluruhnya berjumlah sekitar 20 mahasiswa.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id