RIAU ONLINE, SIAK - Kebudayaan Riau selalu berkiblat pasa Siak. Salam tanjak dan wajib menggunakan Bahasa Melayu menjadi slogan yang diwajibkan oleh Pemerintah Daerah Siak.
Bukan untuk berlagak, salam tanjak dimaksudkan untuk membudayakan tanjak. Artinya, salam tanjak dijawab pula dengan salam tanjak. Tanjak adalah ikat kepala laki-laki dengan bentuk yang khas.
Salam tanjak dan berbahasa Melayu diterapkan berdasarkan Surat Edaran Bupati Siak tertangal 6 Februari 2017 dan dalam Perda No. 1/2015 tentang Rencana Induk Pengembangan Kebudayaan Melayu di Kabupaten Siak dan Perda No. 14/2015 tentang Berbahasa dan Berpakaian Melayu, melansir situs laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, diwajibkan untuk menggunakan tanjak setiap Kamis dan Jumat. Sedangkan Bahasa Melayu wajib diterapkan dalam berkomunikasi setiap Jumat untuk melengkapi khasanah pakaian Melayu yang juga diwajibkan pada setiap Jumat.
Plt Bupati Siak Alfedri mengatakan berpakaian Melayu yang lengkap dengan bahasa Melayu dapat diterapkan dalam setiap dialog interaksi dan komunikasi, pidato serta arahan-arahan. Sedangkan penggunaan tanjak pada setiap Jumat juga diberlakukan di jajaran pendidikan, baik guru dan siswanya. Upaya ini merupakan baagian untuk lebih melestarikan dan membudayakan Melayu di tengah masyarakat.
Gerakan bertanjak, terang Alfedri, merupakan salah satu cara untuk mempopulerkan kembali kebudayaan Melayu pada masyarakat itu sendiri ataupun luar.
Tanjak dianggap sebagai kewibawaan di kalangan masyarakat Melayu, yang digunakan untuk penutup kepala. Dahulu, semakin tinggi dan kompleks bentuknya menunjukkan status sosial si pemakainya.
Bahkan saat ini, perajin tanjak sudah memproduksi ikat kepala tersebut dan bisa diperoleh di Pasar Seni Siak. Nantinya tanjak Siak akan diperkenalkan kepada setiap pengunjung yang datang ke istana Siak. Dengan begitu, wisatawan yang datang di luar Riau akan mengenal salah satu ciri khas kebudayaan Melayu.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id