RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim menyerahkan sepenuhnya pencopotan secara paksa alat peraga kampanye (APK) yang sampai saat ini masih bertebaran di Riau.
Kesalahan APK itu dilakukan oleh empat pasangan calon Gubernur Riau periode 2019-2024. Baik itu paslon nomor 1, Syamsuar dan Edy Natar Nasution, paslon nomor urut 2 Lukman Edy dan Hardianto, nomor urut 3 Firdaus dan Rusli Efendi dan termasuk paslon nomor 4 Arsyadjuliandi Rahman dan Suyatno.urut 4.
"Kita menyerahkan sepenuhnya kepada mereka termasuk menurunkan Satpol PP jika dibutuhkan untuk mencopot seluruh apk yang masih ada," katanya, Senin, 19 Februari 2018.
Baca juga: Besok Mulai Masa Kampanye, Bawaslu Minta Paslon Tertibkan APK
Tidak hanya itu, Wan Thamrin juga mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak berpolitik praktis kepada salah satu paslon yang disebut-sebut sebagai petahana.
Setelah melakukan pengundian nomor peserta Pilgubri pada Selasa 13 Februari 2018 silam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan Badan pengawasan pemilihan umum (Bawaslu) Riau menginstruksikan untuk mencabut seluruh alat peraga ke-empat pasangan calon Gubernur Riau.
Itu semua terkandung dan berdasarkan Undang-Undang yang berlaku dan akan digantikan dengan alat peraga yang benar selama melakukan kampanye. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id