Hardianto Serahkaan Berkas Mundur dari DPRD Riau

Calon-Wakil-Gubernur-Riau-Hardianto.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

Laporan: HASBULLAH TANJUNG

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Hardianto secara resmi sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Riau kepada Sekretaris dewan (Sekwan) hari ini, Kamis, 15 Februari 2018.

"Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU), saya dan pak LE selaku anggota Dewan, diberikan waktu lima hari setelah penetapan calon untuk mengurus surat pengunduran diri," ungkap Legislator Dapil Bengkalis ini.

Kalau untuk surat pengunduran diri di KPU, Hardianto sendiri mengaku sudah menghantarkannya sejak kemarin malam, dan hari ini ia akan menyerahkan kepada Pimpinan DPRD melalui Sekwan.

"Kita serahkan suratnya, biarlah diproses sesuai mekanismenya," singkatnya.



Sementara itu untuk SK-nya merupakan wewenang Kemendagri. Dirinya hanya diwajibkan untuk mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD.

Ditambahkan Hardianto, pengunduran dirinya ini merupakan konsekuensi karena maju di Pilkada 2018, dan ia mengaku sudah ikhlas dan menerimanya.

Untuk Pengganti Antar Waktu ( PAW ) mengingat dirinya yang akan meninggalkan kursi DPRD, Hardianto enggan menjawab karena ditakutkan nantinya bisa menimbulkan polemik.

"Itu saya tidak bisa jawab, nanti jadi polemik pula," singkatnya. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id