Firdaus Gelar Rapat Staf Usai Pengundian Nomor Urut Paslon Cagub, Bawaslu: Tetap Diawasi

undangan-wako-pekanbaru.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

Laporan: HASBULLAH TANJUNG

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus sekaligus Calon Gubernur Riau, Firdaus berencana untuk menggelar rapat bersama staf di kediaman dinas Walikota Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru.

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, tidak mempermasalahkan hal tersebut, karena memang sampai saat ini Firdaus masih menjabat sebagai Walikota Pekanbaru.

"Ini kan agenda pemerintah, jadi kita tidak bisa larang," ujarnya, Selasa, 13 Februari 2018.

Meskipun begitu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap akan melakukan pengawasan terhadap potensi-potensi pelanggaran yang mungkin saja bisa terjadi.

"Tetap kita awasi," singkatnya.



Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Paslon Firdaus-Rusli Effendi, Chaidir mengaku tidak mengetahui tentang rencana rapat staf tersebut, dan menurutnya itu tidak ada masalah.

"Saya tidak ada dapat info soal itu, lagian kan sampai saat ini Firdaus masih Walikota ya, secara aturan itu juga masih sah kan, karena batas pengurusan cuti itu sampai tanggal 15," tuturnya.

Untuk diketahui, Walikota Pekanbaru, Firdaus akan menggelar rapat bersama staff di kediaman dinasnya pada hari ini, Selasa, 13 Februari 2018, tepat setelah ia mendapatkan nomor urut sebagai calon Gubernur Riau.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id