Sah, KPU Tetapkan 4 Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau

PASLON-GUBRI.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau secara resmi telah menetapkan empat bakal calon menjadi pasangan calon Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau tahun 2018.

Keempat pasangan yang telah mendaftar adalah Syamsuar-Edy Natar, Firdaus-Rusli Effendi, Arsyadjuliandi Rachman-Suyitno dan Lukman Edy-Hardianto.

"Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) bahwa pertama Syamsuar-Edy Natar, Firdaus-Rusli Effendi, Arsyadjuliandi Rachman-Suyitno dan Lukman Edy-Hardianto kini telah menjadi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau," kata Ketua KPU Riau, Nurhamin saat rapat pleno di KPU, Senin, 12 Februari 2018.

Dengan adanya penetapan itu, keempat pasangan ini resmi memulai tahapan selanjutnya seperti yaitu penetapan nomor pasangan calon.

Baca Juga Paslon Ini Jadi Yang Pertama Hadir Di KPU Jelang Penetapan Calon Gubri Dan Wagubri



"Untuk penetapan nomor pasangan calon, alangkah baiknya besok di Hotel Aryadutha, Pekanbaru. Karena ruangan saat ini yang tidak memungkinkan," tambahnya.

Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau, Rusidi Rusdan mengingatkan agar keempat pasangan calon Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau tahun 2018 yang telah ditetapkan dapat bersama-sama mensukseskan Pilkada 2018 di Riau serta mengikuti peraturan yang berlaku dalam tahapan selanjutnya.

"Sesuai dengan tugas dan fungsi, kami perlu rasanya menyampaikan sesuai dengan tahapan program dan jadwal maka tanggal 15 mendatang kita akan memasuki masa kampanye. Untuk itu diharapkan kepada paslon dapat mengikuti setiap tahapan dengan," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online 

Follow Instagram riauonline.co.id