Awas Penyidik Gadungan, KPK: Jika Minta Fasilitas dan Uang, Bukan KPK

Ilustrasi-Petugas-KPK.jpg
(internet)

RIAU ONLINE - Terkait penyidik gadungan yang melakukan penipuan dengan mengatasnamakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga pimpinan Agus Rahardjo mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan KPK.

"Kami ingatkan seluruh unsur instansi, pimpinan daerah dan dinas-dinas, kalau ada orang yang mengaku dari KPK dan minta fasilitas dan meminta uang kami pastikan bukan dari KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan, seperti dikutip dari Liputan6.com, Kamis, 8 Februari 2018.

Febri mengaku, sejak KPK berdiri, hal tersebut memang seringkali terjadi. Menurutnya, beberapa oknum sengaja membuat nama-nama atau lambang yang menyerupai KPK, untuk tujuan yang tidak baik.

Baca Juga Minta Rp 150 Juta Ke Korbannya, Empat Penyidik KPK "Gadungan" Diringkus Polisi

"Orang tersebut bisa dilaporkan ke penegak hukum setempat. Beberapa anggota gadungan KPK tersebut sudah ada yang diproses ketika kita sudah koordinasi di daerah," jelasnya.



Sebelumnya, Penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya tengah memeriksa intensif empat tersangka penipuan dengan mengatasnamakan penyidik KPK. Mereka adalah HRS (44), Abd (47), ER (48), dan DD (51).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelapor atau korban bernama Endria, mengaku telah dimintai uang sebesar Rp 150 juta.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id