RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ratusan pengemudi taksi online menyampaikan tindak pidana yang kerap terjadi di tengah carut marutnya persaingan transportasi di Riau.
Tak tanggung-tanggung, sekitar 500 pengemudi taksi dan ojek online menuntut keadilan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Senin, 5 Februari 2018.
"Setelah kami ditolak ke DPRD Pekanbaru, kami menyampaikan tindak pidana yang kerap kami rasakan," kata perwakilan pengunjuk rasa, Kristiandi Panjaitan di halaman DPRD Riau, Senin, 5 Februari 2018.
Menurut Kristiandi, selama angkutan online beroperasi di Pekanbaru, sedikitnya telah terjadi 200 kekerasan yang mereka duga melibatkan Organisasi Angkutan Darat (Organda) hingga pengepul taksi.
Baca Juga Waduh, Ratusan Driver Online Datangi Kantor DPRD
"Kami menduga aksi kekerasan yang terjadi selama ini melibatkan Organda. Terbanyak kekerasan terjadi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru," imbuhnya.
Selain itu, aksi unjuk rasa yang mereka lakukan di DPRD Riau tersebut juga untuk mengawal jalannya mediasi kepada dinas terkait.
"Kami minta untuk mengawal dan memediasi dinas terkait seperti Dinas Perhubungan, Organda dan rekan taksi konvensional. Kami membutuhkan mereka yang bisa menengahi," tutupnya
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id