RIAU ONLINE, PEKANBARU - Nasib sial dialami dua orang jambret, SBS (23), dan Ro (17). Mereka ditangkap setelah terjungkal dari sepeda motor saat dikejar korbannya.
"Peristiwa (jambret) terjadi di Jalan Bunga Harum, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, Minggu malam, 21 Januari 2018," ujar Kapolsek Sukajadi, AKP Zulfa, melalui Kanit Reskrim, Iptu Raja Handayani, Rabu, 24 Januari 2018.
SBS bekerja sebagai mekani motor sedangkan Ro masih berstatus pelajar.
Mereka menjambret Ainun Nurfatimah (19) yang sedang berkendaraan bersama Narni di Jalan Bunga Harum. Saat itu kedua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor tiba-tiba merampas handphone yang sedang dipegang korban.
"Pengemudi motor SBS sedangkan Ro berbocengan dan betugas merampas handphone korban," kata Handayani.
Aksi pelaku membuat korban kaget dan mengejar pelaku. Tanpa sengaja stang kendaraan motor korban dengan motor pelaku pun beradu yang mengakibatkan korban jatuh.
"Korban mengalami luka lecet di sekujur tubuhnya. Lukanya sudah divisum dan hasil visumnya mungkin hari ini baru keluar," jelas Handayani.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung mengamankan kedua pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Sukajadi.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku aksi tersebut pertama kali mereka lakukan, karena ingin memperbaiki sepeda motornya.
Namun, apapun alasan pelaku, tindakan yang dilakukannya tetap melanggar hukum. Keduanya dijerat dengan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman 7 tahun penjara.(***/2)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id