Karena Alasan ini, Gubri Rombak Ratusan Pejabatnya

Pelantikan-pejabat-Pemprov-Riau.jpg
(Azhar Saputra)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rachman merombak 545 pejabat eselon III dan IV di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Mereka pun telah dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin, 15 Januari 2018 malam.

Kepada media, Gubri membeberkan alasan perombakan ratusan pejabat tersebut. Beberapa diantaranya ialah karena ada yang terkena kejahatan pidana, pensiun hingga tak bisa lagi bekerja karena sakit yang parah menimpa anak buahnya. Karena itu pihaknya harus bergerak cepat untuk mengisi kekosongan ini.

"Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah telah berusaha bergerak cepat untuk memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dalam mengimplementasikan peraturannya," katanya di Gedung Daerah, Senin menjelang tengah malam, Senin 15 Januari 2018.

Untuk saat ini saja, jumlah Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) di Provinsi Riau sekitar 102 unit dari cabang Dinas hasil implementasi peraturan dalam negeri nomor 12 tahun 2017 yang berakibat 34 UPT yang lainnya berguguran.

"Data yang saya dapatkan terdapat kekosongan administrator sebanyak 12 kursi dengan rincian 9 orang pensiun, 1 terkena kasus pidana dan 2 sakit yang bersifat menghambat aktifitas pekerjaan," jelasnya.



Sementara untuk jabatan pengamat terdapat 22 jabatan kosong, dengan rincian 13 pensiun, 2 terlibat kasus pidana, 1 orang sakit , 3 orang diangkat jabatang fungsional tertentu, 1 orang mengundurkan diri, 1 meninggal dunia dan adanya 1 jabatan kosong akibat adanya peleburan UPT.

"Sedangkan untuk jabatan fungisional berjumlah 21 pejabat. Jabatan itu merupakan jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi namun diperlukan dalam tugas pokok organisasi pemerintah,"jelasnya.

"Pelantikan ini merupakan salah satu cara kita untuk mengembangkan karir dengan potensi berdasarkan penilaian kinerja, kompetensi yang sesuai dengan latar belakang ilmu pendidikan dan pengalaman serta unsur integritas, moralitas seorang Aparat," tutupnya. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id