RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau tidak akan bergeming dan menetapkan empat pasangan calon Gubernur Riau (Gubri) sebagai peserta Pilkada 2018.
Meskipun di saat terakhir pukul 23.30 WIB, Rabu, 10 Januari 2018 masih ada yang datang mendaftar. Pasangan Syamsurizal-Zaini Ismail, datang untuk mencoba peruntukannya mendaftarkan diri sebagai calon gubernur Riau yang ke lima periode 2019-2024.
Baca juga:
Pasangan Cagub-Cawagub "Zaman Now" Menutup Pendaftaran Di KPU Riau
Sah, Nurhamin Terima Akad Pasangan Andi Rachman-Suyatno
Ketua KPU, Riau, Nurhamin mengatakan tidak akan menerima berkas yang mereka serahkan karena pasangan ini telah melanggar ketetapan pemilihan umum itu sendiri.
"Kami tidak menerima berkas yang mereka serahkan meskipun waktu penerimaan masih ada," katanya, melalui sambungan telepon, Kamis, 11 Januari 2018.
Pasangan ini dinilai telah melanggar pasal 6 ayat 1 dimana pasangan calon yang didukung oleh partai pengusungnya hanya diperbolehkan memberikan suaranya hanya kepada satu pasangan calon.
"Sementara sebelumnya sudah ada berkas atas nama partai yang kami anggap sudah ada berkas yang bersangkutan," imbuhnya.
Syamsurizal mengakui bahwa telah diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya dengan 7 kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa dengan 6 kursi. Padahal partai ini nyata-nyata telah mendukung pasangan sebelumnya, Lukman Edy-Hardianto.
"Syamsurizal juga telah melanggar pasal 39 terkait mekanisme pendaftaran dalam pemiliham umum, sebagaimana seorang paslon itu saat mendaftarkan diri harus dihadiri oleh pengurus tingkat Provinsi. Sementara pasangan itu sama sekali tidak memenuhi ke-dua unsur tersebut,"tegasnya.
"Mereka juga memberikan alasan dengan lisan dan memang kami tidak memahami itu. Dengan berat hati kami tidak menerima berkas mereka. Bawaslu Riau juga hadir dan telah memberikan penjelasan yang sejelas jelasnya kepada yang bersangkutan bahwa kita menghormati, kita melayani bahwa pelayanan kami setara dengan pasangan sebelumnya," tutupnya. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id