BEM UR saat mengelar aksi ganti nama Tugu Anti Korupsi menjadi Tugu Koruptor, Jumat 8 Desember 2017.
(Azhar Saputra)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tugu anti korupsi yang berada di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Ahmad Yani ujung pada sore hari ini resmi berganti nama menjadi tugu koruptor.
Penggantian nama ini dilakukan oleh puluhan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau yang sudah lama resah dengan ulah perilaku korupsi yang ditunjukkan oleh mantan kepala daerah sampai para Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya yang ada di Riau.
"Sepakat kawan-kawan, tugu anti korupsi ini kita ganti menjadi tugu koruptor," kata Presiden BEM UR, Renaldi disambut dengan kata sepakat oleh puluhan mahasiswa di depan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Jumat, 8 Desember 2017.
Selain itu, kegelisahaan mereka juga semakin bertambah dengan kasus proyek tugu anti korupsi yang turut malah dikorupsi oleh 18 orang tersangka yang melibatkan 13 ASN dan sisanya pihak swasta yang bertepatan dengan hari anti korupsi internasional pada tahun 2016 silam.
"Kami BEM Universitas Riau menuntut untuk tuntaskan kasus korupsi RTH dan Tugu Anti Korupsi tanpa pandang bulu, menuntut Gubernur Riau untuk memecat ASN yang terlibat dalam kasus korupsi, menuntut Kejaksaan Tinggi untuk serius dan menjaga integritasnya dalam menangani kasus korupsi," tegas Presiden BEM UR, Renaldi Parepare.
Selain mengganti nama tugu, mereka juga turut menutup tugu tersebut menggunakan kain hitam dan menempelkan puluhan gambar para pejabat yang terlibat kasus korupsi di Riau.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id