TUMPUKAN sampah dibiarkan begitu saja tak terangkut petugas kebersihan di tengah kisruh pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan kontraktor PT Multi Inti Guna (MIG), Rabu, 8 Juni 2016.
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengamat perkotaan, Mardianto Manan pesimis terkait rencana Pemerintah Kota Pekanbaru untuk melakukan swastanisasi pengelolaan sampah di Kota berjuluk Madani tersebut.
"Apabila (alasan) pengelolaan sampah diserahkan ke pihak ketiga dengan alasan minimnya anggaran, itu sangat tidak masuk akal," katanya di Pekanbaru, Rabu, 29 November 2017.
Inilah Sebabnya Tumpukan Sampah Kembali Jadi Masalah Di Pekanbaru Pemko Bentuk Tim Satgas Sampah Buru Warga Buang Sampah Sembarangan |
Pemerintah Kota Pekanbaru mewacanakan untuk menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan sampah pada 2018 mendatang. Pemko Pekanbaru beralasan, minimnya anggaran menjadi penghambat dalam pengelolaan sampah sehingga harus menggandeng pihak swasta.
Menurut Mardianto, jika keterbatasan anggaran dijadikan alasan, seharusnya Pemko Pekanbaru tidak menganggarkan dana sebesar Rp1 triliun untuk pemindahan perkantoran dari Jalan Jenderal Sudirman ke mega proyek Tenayan Raya.
Dirinya menilai, yang dibutuhkan Pemko Pekanbaru dalam melakukan pengelolaan sampah adalah keseriusan.
"Saya rasa masalah ini bukan karena uang, tapi masalah serius atau tidaknya," tuturnya.
Selain itu, dirinya juga mempertanyakan besaran anggaran pengelolaan sampah, yang dilakukan secara tahun jamak selama tiga tahun. Dalam hal ini, Pemko Pekanbaru menganggarkan angka Rp58 miliar untuk pengelolaan sampah dengan melibatkan pihak ketiga pada 2018.
Sementara pada 2019, anggaran meningkat Rp62 miliar dan kembali mengalami peningkatan pada tahun selanjutnya Rp67 miliar.
Menurut dia, indikator pengangkutan sampah terhadap besaran anggaran masih menjadi tanda tanya besar.
"Bagaimana dengan tumpukan sampah yang akan diangkat pihak ketiga tersebut? Sebab pembayaran yang dilakukan sesuai dengan jumlah sampah yang diangkut sampai ke TPA (tempat pembuangan sampah)," ujarnya.
"Kalau seandainya pihak ketiga hanya mampu mengangkut 1/10 dari tumpukan sampah yang diangkat di Kota Pekanbaru, apa keluarnya tetap secara hirarki naik seperti itu?" lanjutnya.
Dia menyarankan untuk penanganan masalah sampah perlu dilakukan studi kelayakan. Terlebih lagi, dia mengatakan Pemko Pekanbaru harus belajar dari pengalaman menggandeng pihak ketiga, PT Multi Inti Guna yang gagal total pada 2016 silam hingga menyebabkan penumpukan sampah di Kota itu.
"Kesimpulannya saya agak pesimis dengan wacana swastanisasi sampah ini kecuali dari awal sudah pernah sukses," tuturnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru sebelumnya memastikan untuk menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan sampah di ibu kota Provinsi Riau tersebut pada 2018 mendatang.
"Kita berencana mengadakan proyek multi years untuk penanganan sampah dengan menggandeng pihak ketiga," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer beberapa waktu lalu.
Pemko Pekanbaru sebelumnya telah mewacanakan untuk menggandeng pihak swasta dalam mengelola sampah dalam beberapa waktu terakhir. Sebelum wacana itu direalisasikan, Noer mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian pengkajian.
Menurut dia, dengan menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan sampah Pemko Pekanbaru.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id