Laporan: NANDA FADILLA SARI
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Rekor penetapan tersangka kasus korupsi pembangunan Tugu Antikorupsi beserta Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekitarnya, sukses menyapa dunia.
Media terkenal dunia, seperti AFP dari Prancis, Daily Mail Inggris, Reuters, Wprld News, dan The Straits Times, menjadikan kasus korupsi tugu anti korupsi yang diresmikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo, dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, sebagai sorotannya.
"Kasus korupsi di Riau berhasil menyapa dunia. Lihat saja sampai-sampai media asing, menyoroti ini," kata peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra) Riau, Triono Hadi, Jumat, 10 November 2017.
Triono menjelaskan, korupsi dalam pembangunan tugu peringatan anti korupsi di bumi Lancang Kuning ini merupakan tamparan keras bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Jargon Riau Menyapa Dunia awalnya untuk promosi wisata di Riau yang kemudian dijadikan tagline Pemprov Riau.
Ia menjelaskan, Provinsi Riau ditetapkan sebagai daerah zona merah korupsi. Kemudian, Pemprov di bawah kepemimpinan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mendorong berbagai upaya mencegah korupsi. Ini snagat beralasan, karena tiga kali (Hattrick) Gubernur Riau mendekam di balik jeruji usai tersangkut korupsi oleh KPK.
"Namun, jargon anti korupsi, integritas menjadi semboyan daerah, ternyata belum semua pejabat dan birokrat memahami arti itu sebenarnya," kritik Triono.
Sebelumnya, kantor berita Prancis, AFP mewawancarai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Sugeng Riyanta terkait penetapan 18 tersangka kasus pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas. Di dalamnya terdapat Tugu Anti Korupsi. Dari jumlah tersebut terdapat 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta 5 swasta atau kontraktor.
Berita yang ditulis kantor berita AFP, kemudian dipublis oleh Daily Mail berjudul Indonesia probes corruption in anti-graft monument tender. Sementara itu, The Straits Times, Indonesia probes corruption in anti-graft monument tender, disusul World News, Indonesia probes corruption in anti-graft monument tender.
Sedangkan kantor berita kelas dunia lainnya, Reuters, mengangkat judul hampir serupa, Graft suspected in Indonesian anti-corruption monument project, dan dikutip Daily Mail, Graft suspected in Indonesian anti-corruption monument project.
Tugu Antikorupsi berwujud ekor naga emas melilit keris ini diresmikan pada akhir tahun 2016 saat Hari Anti Korupsi Internasional. Tugu ini dibangun sebagai lambang perang melawan korupsi di Riau. Namun, jaksa menyebutkan ada yang tidak beres dalam proses tender yang dilakukan 13 pegawai negeri dan lima pengusaha.
Jaksa menduga, kelompok tersebut telah melakukan kongkalikong sehingga menyebabkan kerugian sebesar Rp 1,2 miliar.
"Kami menduga mereka melakukan kerja sama untuk melaksanakan proyek tersebut. Mereka melakukan rekayasa pengaddan barang untuk memenangkan tender kemudian memberikannya kepada kontraktor," kata Sugeng Riyanta, asisten pidana khusus Kejati Riau.
"Jadi, pegawai negeri sengaja memalsukan dokumen tertentu ... jadi hanya satu pihak yang bisa menang."
Disebukan juga oleh media Inggris ini, bahwa Indonesia berada di peringkat 90 dari 176 negara dan teritori dalam Indeks Persepsi Korupsi Transparency International pada tahun 2016. Peringkat nomor satu merupakan yang paling korup.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id