RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru dibantu Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dua pengedar narkotika, E (49) dan ADP (35). Dari tangan kedua tersangka diamankan 8.000 butir pil ekstasi dan lebih 3 Kilogram (Kg) sabu-sabu asal Malaysia.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol, Susanto, mengatakan, kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda, Senin, 25 September 2017.
"Berawal dari informasi adanya pengiriman narkotika dari Bengkalis ke Pekanbaru," ujar Susanto, didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Selasa, 26 September 2017.
Baca Juga:
Briptu Taufik Ditangkap TNI AD Dengan Sabu 1,5 Kg, Kapolda Riau: Pecat Dan Vonis Mati Saja
Dramatis, TNI AD Tangkap Anggota Polisi Pemilik Sabu 1,5 Kg Dan Ratusan Pil Ekstasi
Penangkapan pertama dilakukan kepada tersangka E, warga Jalan Pramuka RT 03/RW 05, Senggoro, Kecamatan Bengkalis. Kurir ini diciduk di Jalan Raya Lintas Maredan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, pukul 01.00 WIB.
Dari tangan E, polisi menyita batang bukti berupa tiga bungkus besar sabu-sabu seberat 2.817,4 gram, tiga bungkus besar berisi 8.000 butir pil ekstasi dan tiga unit handphone.
"Tersangka mengendarai sepeda motor dihentikan petugas ketika melintas di Jalan Meredan. Barang bukti sudah dilakban dan ditemukan petugas dalam tas warna biru yang dibawa tersangka " kata Susanto.
Setelah diinterogasi, tersangka E mengaku akan menyerahkan batang haram itu kepada seseorang di jalan raya di belakang Purna MTQ Riau.
Tanpa buang waktu, tim langsung bergerak ke lokasi dimaksud. Di sini ditangkap ADP, warga Jalan Cenderawasih, Gang Kakak Tua, Pekanbaru, pukul 10.30 WIB.
Dari kaki tangan pemesan narkoba itu, tim dipimpin Kasat Reskrim Narkoba, Kompol Deddy Herman SIK, juga menyita satu paket sedang dan dua paket kecil sabu dengan berat 3,3 gram.
ADP sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan. Petugas melepaskan tembakan terukur ke arah kaki kanannya. "Tersangka ini (ADP) merupakan kaki tangan R, pemesan barang," kata Kapolresta berkepala plontos tersebut.
Klik Juga:
Dipecat Dari Kepolisian, Briptu TH Menangis
11 Polisi Riau Dipecat, Ini Sebabnya Menurut Kapolda
Selanjutnya, kedua tersangka digiring ke Mapolresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani. Berdasarkan pengembangan penyidikan diketahui sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia.
"Sabu-sabu masuk dari Malaysia melalui laut di Bengkalis. Selanjutnya, dibawa ke Pekanbaru," kata Susanto.
Saat ini tersangka dan barang bukti masih diperiksa intensif untuk mengetahui pelaku lainnya. "Kasus masih dikembangkan," pungkas Susanto.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online
Follow Instagram riauonline.co.id