Ratusan sopir taksi konvensional berunjuk rasa untuk memprotes tindak anarkis pengemudi angkutan online, Senin 21 Agustus 2017
(Fakhrurrodzi Baidi)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Setelah menemui dan bermusyawarah dengan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru. Pengemudi taksi konvensional sepakat tidak akan lakukan aksi susulan pasca keributan oleh oknum angkutan umum berbasis aplikasi pada kendaraan mereka, Minggu, 20 Agustus 2017 silam di Mal SKA, Pekanbaru.
Selain itu, mereka juga telah menyepakati agar para pemangku kebijakan seperti DPRD Pekanbaru, Dinas Perhubungan Kota, Satuan Polisi Pamong Praja kota duduk bersama-sama dengan hasil putusan bulat menghasilkan satu keputusan yang nantinya dapat diterima oleh ke-du belah pihak yang bertikai.
Baca Juga!
Ratusan Taksi Konvensional "Serbu" Kantor Walikota Pekanbaru
"Kami akan bentuk tim yang terdiri dari Dishub, Satpol PP dan kami komisi IV yang akan pantau apa yang menjadi keluhan kita. Sehabis ini jangan ada lagi tindakan apapun,"kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rony Amriel saat rapat di DPRD Pekanbaru, Senin, 21 Agustus 2017.
Tambahnya, untuk angkutan umum berbasis aplikasi yang ada di Pekanbaru untuk bersedia tidak menjalankan usahanya sebelum rapat yang akan merek gelar mendapatkan hasil.
"Tadi sudah disampaikan juga bahwa setiap usaha yang beroperasi di Pekanbaru ini harus memiliki izin. Sementara mereka (angkutan umum berbasi aplikasi) tidak. Walaupun ada sebagian masyarakat mendukung dengan alasan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Tetapi dibalik itu ada kemudorotan yang ini akan kita pikirkan bersama-sama. Makanya seluruh kegiatan usahan yang tidak memiliki izin di Pekanbaru berhenti karena hukum,"tegasnya.
Menanggapi maklumat dari salah satu wakil rakyat itu, Perwakilan pendemo dari organisasi angkutan darat (Organda) Pekanbaru mengiyakan tanda menyetujui hasil rapat tersebut.
Padahal, disela-sela pertemuan itu salah satu diantara pengembudi taksi konvensional sempat bersikukuh sehabis rapat berjalan akan bertindak lakukan razia bagi para pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi dan hasilnya akan menyerahkan mereka yang tertangkap ke Dishub ataupun petugas kepolisian.
"Kita setuju dengan keputusan ini dan akan menunggu apa hasilnya. Ini jelas-jelas mereka lakukan persaingan yang tidak sehat. Saya mau hasil ini segera ditindak lanjuti,"tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline