RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisioner Ombudsman RI, Ahmad Su'adi mengkritik sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada sekolah-sekolah di Indonesia secara online.
Ombudsman menerima banyaknya pengaduan buruk penerimaan siswa baru langsung diadukan para wali murid. Dampaknya, tidak akan mungkin siswa miskin bakal mengecap sekolah unggulan.
Di antaranya memanipulasi data online, surat miskin hingga memanipulasi pengadaan seragam bagi siswa baru oleh pihak sekolah beserta oknum-oknum lainnya menginginkan anak mereka bersekolah di tempat mereka inginkan.
Baca Juga: Ombudsman: Pejabat Di Riau Masih Terima Pungli dan Maladministrasi
"Urusan pendidikan kita masih tertinggal dengan negara lain. Contoh lainnya mengenai fasilitas jalan. Itu sama bagusnya baik jalanan yang ada di pusat dengan jalanan di pelosok-pelosok wilayah mereka," kata Ahmad Su'adi, Kamis, 6 Juli 2017, di di kantor Perwakilan Ombudsman Riau, Jalan Diponegoro.
Mantan jurnalis media nasional tersebut mengatakan, PPDB seacar online menimbulkan carut-marut dan merugikan para siswa berprestasi.
Solusinya, Ombudsman menawarkan sistem zonasi-zonasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di setiap sekolah demi pemerataan siswa secara berkeadilan.
Klik Juga: Pemko Pekanbaru Paling Bermasalah Dengan Pelayanan Publik
"Setelah diterimanya usulan kita oleh negara mengenai zonasi, sekarang tinggal penerapan saja. Memang belum 100 persen diterapkan. Karena zonasi itu harus diimbangi dengan desentralisasi fasilitas. Bahkan Kecamatan Pekanbaru Kota tak memiliki SMP," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline