Ayo Kawal Pilgubri 2018. Ini Tahapannya

Tahapan-Pilgubri.jpg
(ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mengeluarkan rancangan tahapan pemilihan Gubernur Riau tahun 2018 yang berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 1 tahun 2017.

Rancangan yang telah disiapkan ini penerapannya sudah dimulai pada Juni 2017 ini. Pada tahapan perdananya KPU akan melakukan sosialisasi dan bimbingan teknologi (bimtek) terkait tahapan pemilihan orang nomor satu di Riau mendatang.

"Benar, KPU Riau sudah mengeluarkan rancangan design tahap-pertahapan dalam pemilihan Gubernur 2018 nanti," kata Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Ilham Muhammad Yasir, Rabu, 14 Juni 2017.

Baca Juga: Jelang Pilgubri 2018, KPU Mulai Siapkan Draft Juknis

Usai melakukan sosialisasi dan bimteknya, dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang akan dilakukan sekitar September 2017 mendatang.



Dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Oktober sampai September 2017 diiringi dengan pendaftaran para pemantaunya.‎

Pada 8-10 Januari 2018 dilanjutkan dengan pendaftaran pasangan calon Gubernur sampai 12 Februari 2018, KPU Riau akan melakukan penetapan pasangan calon Gubenur dan wakilnya.

Klik Juga: Khas Melayu, Pilgubri 2018 Bakal Diwarnai Pantun Demokrasi

Sedangkan Februari sampai Juni para Paslon akan melakukan kampanyenya demi menarik simpati masyarakat Riau. "Jika nantinya terjadi sengketa, akan dilakukan antara bulan Maret sampai Mei 2017 oleh Tata Usaha Negeri (TUN)," tambahnya.

Terakhir, untuk pemungutan suara dilakukan pada 27 Juni 2018 dilanjutkan dengan penghitungan rekapitulasi tingkat kecamatan, kabupaten hingga provinsi.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline