RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang pria kelahiran Pekanbaru dan dua pria kelahiran Padang, Sumatera Barat ditangkap bersama ratusan pria tanpa busana dalam sebuah pesta gay di sebuah tempat Gym di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu, 21 Mei 2017, malam.
Ketiganya adalah Roni (31), kelahiran Pekanbaru, 26 Juni 1986, Restu Andri (28) kelahiran Padang, 13 September 1988 dan Nandez (27) yang juga kelahiran Padang, 3 Maret 1990.
Roni merupakan Personal Trainer Gym di tempat Gym tersebut. Ia ditangkap terlibat dalam pesta yang bertajuk The Wild One tersebut tersebut. Untuk itu, Roni dikenakan Pasal 36 Jo Pasal 10 UU No 4 tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara, Restu Andri adalah sekuriti di tempat Gym tersebut dan Nandez bekerja sebagai resepsionis dan kasir. Kasat Reskrim AKBP Nasriadi menyebutkan keduanya terlibat sebagai penyedia usaha pornogradi.
Baca Juga: 6 Negara Islam Ini Legalkan Kaum Gay dan Lesbian
"Keduanya dijerat Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat 2," kata Nasriadi melalui siaran pers yang diterima RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 22 Mei 2017.
Dalam penggerebekan tersebut selain mengamankan sebanyak 141 pria, Opsnal Jatanras dan Resmob Polres Jakarta Utara juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya, kondom, tiket, rekaman CCTV, fotokopi izin usaha, uang tip striptease, kasur, iklan event The Wild One dan smartphone.
Sementara saat ini, tersangka telah di bawa ke Mako Polres Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline