RIAU ONLINE, PEKANBARU - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menggandeng Indonesian Corruption Watch (ICW) berencana membuka layanan konsultasi pelayanan kesehatan bagi rakyat Riau.
Pembukaan layanan konsultasi ini didasari atas temuan FITRA bahwa masih banyak penyelenggara pelayanan kesehatan tak optimal dalam bekerja dalam menjamin kesehatan masyarakat Riau, terutama bagi peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Temuan ini didasari dari hasil studi kami yang menemukan bahwa belum semua pelayanan kesehatan bagi peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) dilakukan secara baik oleh penyelenggara layanan kesehatan," kata Koordinator FITRA Riau, Usman, Kamis, 19 Mei 2017.
Baca Juga: FITRA: DPRD Riau Habiskan Miliaran Rupiah Untuk Kunker, Hasil Tak Pernah Tampak
Studi yang dilakukan FITRA Riau tersebut adalah buntut dari kehadiran negara yang telah membentuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dibuka di 14 daerah di Indonesia.
FITRA Riau juga mengatakan bahwa telah mendapati terkait adanya tanda-tanda menuju arah kecurangan atau yang lebih dikenal dengan istilah fraud dalam penyelenggara kesehatan ini.
"Melihat kondisi tersebut, upaya masyarakat sipil untuk melakukan kegiatan mencegah segala bentuk praktik kecurangan dalam pelayanan BPJS ini merupakan langkah awal FITRA Riau untuk membuka layanan konsultasi pelayanan kesehatan," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline