Guru Binaan Pemprov Riau Tuntut Tambahan Penghasilan Pegawai Naik

Guru3.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Bidang Data dan Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Ahyu Suhendra menyayangkan tindakan dari beberapa guru sekolah binaan di Pemerintah Provinsi Riau yang membawa masalah pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.

Sejak 2017, TPP yang diberikan oleh Pemprov Riau kepada guru sekolah binaan dari Pemerintah Provinsi Riau berkurang dari sebagaimana mestinya sampai dengan 50 persen.

Mereka beralasan, sekolah yang dijadikan tempat mereka mendidik anak muridnya jauh berbeda dengan sekolah lainnya yang ada di Riau. Seperti SMA olah raga, SMK pertanian, SMA Plus dan lainnya.

Baca Juga: Pemerintah Dorong Upah Sejahtera Guru, Bagaimana dengan Guru Honorer?

"Ayo, mari kita kembali apa itu seorang guru. Jangan sampai masalah ini dipolitisasi oleh pihak yang memang ingin menangguk di air keruh. Yakinlah kalau memang kemampuan keuangan daerah kita memungkinkan, tentu TPP akan naik," katanya Kamis, 11 Mei 2017.



Hal itu terjadi dikarenakan berlakunya UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya tentang pengalihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari kabupaten ataupun kota beralih ke provinsi.

Ahyu menambahkan, 8000 lebih guru yang ada di Riau TPP dan gajinya harus dibayar. Sementara jelas-jelas bahwa TPP itu bukanlah hak, melainkan gaji. Sementara untuk guru binaan Riau sebanyak 200 orang yang harus ditanggulangi.

Klik Juga: Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Kuansing Dirumahkan. Ada Apa?

"Alasan pertama itu kemampuan keuangan daerah kita saat ini seperti apa, itu harus tahu. Nah yang kedua, kriteria atau kualifikasi atas dasar apa seorang guru bisa menerima TPP lebih besar atau kecil itu kita belum punya, kecuali yang membedakan adalah pangkat dan jabatan," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline