RIAU ONLINE - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Suwarjono menyebutkan pada 2016, data Internasional Federation of Journalist (IFJ) menunjukkan eskalasi kekerasan terhadap jurnalis berujung kematian mencapai 16 orang.
Pada pembukaan Workshop on Human Right and Safety for Journalist, di Jakarta Convenstion Center (JCC), Senin, 1 Mei 2017, Suwarjono mengejelaskan kekerasan terhadap jurnalis paling banyak terjadi di daerah konflik, seperti Irak, Suriah, Afganistan.
"Termasuk di negara maju, seperti Prancis terhadap jurnalis Charlie Hebdo, yang dilakukan kelompok intoleran,” kata Suwarjono.
Baca Juga: Kepolisian Terbanyak Lakukan Kekerasan Terhadap Jurnalis
Di Indonesia, terjadi peningkatan dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis. Disebutkan Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Iman D. Nugroho, sepanjang 2016 kasus kekerasan terhadap jurnalis mencapai 76 kasus. Terjadi peningkatan dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara, hingga kini masih ada delapan kasus kematian jurnalis yang belum ditangani dengan serius oleh negara. Di antaranya kasus kekerasan berujung kematian terhadap Fuad Muhamad Syafrudin alias Udin, wartawan Bernas, Yogyakarta yang terjadi pada 1996.
“Salah seorang jenderal yang kami datangi mengatakan kasus Udin, keliru penanganan sejak awal. Bisa dibayangkan bagaimana perasaan keluarga. Keliru penanganan dan kasus tidak selesai,” kata Iman, dikutip dari Independen.id, Senin, 1 Mei 2017.
Klik Juga: Elemen Organisasi Wartawan Riau Kecam Aksi Polisi Pukul Jurnalis
Sebagai tuan rumah WPFD, tegas Iman, Indonesia mempunyai kasus pembunuhan terhadap jurnalis yang tidak tuntas. Termasuk kasus yang dilakukan aparat militer, seperti yang dialami jurnalis Dili, Agus Muliawan. Pembunuhan yang melibatkan aparat itu terjadi saat referendum Timor Leste 1999.
“Tapi tidak ada follow up dari kasus ini,” ujarnya.
Kekeasan yang lain, misalnya, dialami jurnalis saat meliput di kantor polisi di Kalimantan Timur. Ia dicekik dan kamera dirusak. Tapi penyelesaian dengan berdamai. Kasus kekerasa lain dialami tujuh jurnalis Medan dengan pelaku TNI AU saat meliput penggusuran warga tahun 2016 lalu.
Lihat Juga: (Video) Inilah Aksi Brutal Polisi Keroyok Wartawan Hingga Kepala Bocor
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, terkait kasus itu menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa mengintervensi kasus hukumnya. Ia mengatakan Dewan Pers akan memantau perkembangan kasus-kasus tersebut.
Sementara itu Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan terkait kasus kekerasan jurnalis di Medan, proses hukum militer sedang berjalan. “Dua pelaku kasusnya ditangani oditur, dan yang lain mendapat sanksi internal, seperti penundaan kenaikan pangkat,” kata Yosep.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline