Aiptu Tutut, anggota Timsus Satpas Polda Metro Jaya melakukan penyamaran sebagai penjual gorengan untuk membongkar praktik calo SIM
(BOOMBASTIS.COM)
RIAU ONLINE - Aiptu Tutut, seorang anggota Timsus Satpas Polda Metro Jaya punya cara sendiri untuk membongkar praktik calo atau pungutan liar (Pungli) Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menyamar sebagai penjual gorengan menjadi jurus pria asal Purworejo, Jawa Tengah itu, untuk menjalankan perintah atasannya dalam mengungkap kasus calo SIM di daerah Jakarta Barat.
Aiptu Tutut bercerita, awalnya kesulitan untuk membongkar kasus tersebut. Hingga ia memutuskan untuk menyamar menjadi seorang penjual gorengan, seperti dilansir dari Boombastis.
Aiptu Tutut menjajakan dagangannya di sekitar wilayah pembuatan SIM agar lebih dekat dengan sumber informasi. Bahkan, sang polisi mampu bersikap layaknya seorang tukang gorengan lengkap dengan gerobak tanpa menimbulkan kecurigaan.
Boombastis.com
Baca Juga: Baru Dua Polisi Jadi Pahlawan Nasional, Apa Tak Ada Polisi yang Layak?
Hebatnya, identitas polisi yang memiliki jabatan yang cukup dikenal oleh rekan-rekannya itu tak bisa diungkap saat ia menjadi penjual gorengan. Menurutnya, hanya dengan cara itu ia bisa leluasa menggali informasi tanpa dicurigai oleh anggota polisi lainnya.
Tak hanya sebagai penjual gorengan, Aiptu Tutut bahkan pernah menyamar sebagai petugas penyapu jalanan. Hasilnya, penyamaran ini juga membuatnya lolos dari pantauan oknum-oknum nakal itu. Meski harus berpanas-panasan dan menghadapi debu, Aiptu Tutut mengaku mendapatkan banyak informasi selama menjadi tukang sapu jalanan.
Aiptu Tutut berhasil mengungkap praktik calo pembuatan SIM. Dalam praktik pungli itu, masyarakat mengeluarkan uang Rp 700 ribu sampai Rp 1 juta untuk membuat SIM. Aiptu Tutut juga berhasil mengetahui siapa saja orang-orang yang melakukan praktik calo SIM di daerah Daan Mogot. Informasi tersebut kemudian ia sampaikan kepada atasannya hingga para calo dapat segera diadili.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline