Usianya Sudah Masuki 71 Tahun, Tapi TNI AU Masih Krisis Alutsista

Pesawat-Tempur-F-16.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDI FEBRIYANTO)

RIAU ONLINE - Pada 9 April mendatang, TNI Angkatan Udara (AU) memasuki usia 71 tahun, namun infrastruktur pendukungnya masih sangat minim. Masih membutuhkan banyak alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Hingga kini sejumlah Pangkalan Udara, bahkan sudah harus grounded dan dibutuhkan helikopter untuk menunjang penyelamatan pesawat tempur.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AU Marsekal Pertama (Marsma) Jemi Trisonjaya menyatakan selain membutuhkan alutsista modern, pihaknya sangat terbatas dengan kepemilikan heli.

Ia menyebutkan, saat ini hanya ada dua sampai tiga heli yang bisa beroperasi dalam misi penyelamatan pesawat tempur jika terjadi kecelakaan. Ketiganya berada di Pekanbaru, Madiun, dan Pontianak. Sementara, masih dibutuhkan tujuh hingga delapan heli.

Baca Juga: TNI AU Bangun Pertahanan Udara Radar Automatis Di Pekanbaru



"Kita masih membutuhkan tujuh hingga delapan heli di setiap lanud yang terdapat skuadron pesawat tempurnya," imbuhnya, dikutip dari Okezone, Sabtu, 1 April 2017.

Jika dilihat dari standar operasional prosedur, kata dia, idealnya harus ada minimal satu heli yang standby dalam mendukung pesawat tempur. Seperti pesawat tempur yang home basenya Lanud Iswahjudi, Madiun, Jawa Timur, saat ini membutuhkan satu heli.

"Begitu pula dengan pesawat tempur di Lanud Pekanbaru, Yogyakarta, Malang dan Makasar. Heli yang kita butuhkan dan inginkan adalah heli angkut berat," katanya.

Klik Juga: Wow, Pesawat Tempur TNI AU Dan Tentara Singapura Latihan Bersama Di Atas Lautan Riau

Menurutnya, selama ini hanya dalam mendukung upaya Search And Rescue (SAR) hanya heli latih, seperti yang ada di Lanud Adisucipto. "Jadi fungsinya hanya untuk melakukan pengamatan dan menginformasikan saja, jika ada bencana. Heli latih itu tidak dilengkapi fasilitas standard SAR," jelasnya.

Pihaknya berharap, memasuki usia ke-71 kedepan TNI AU bisa memperoleh dukungan alutsista yang modern, dalam rangka menjaga kedaulatan wilayah udara di Indonesia.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline