2 Mobil Dinas Lenyap, Ketua Komisi C: Jadi Bangkai Sekalipun Harus Ditemukan

Ketua-Komisi-C-DPRD-Provinsi-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi C DPRD Provinsi Riau, Aherson mengatakan tidak ada kata hilang terhadap dua unit mobil berplat merah milik pemerintah Provinsi Riau yang tengah dipertanyakan keberadaannya.

Dua unit kendaraan yang belum diketahui jenisnya itu sebelumnya dinyatakan lenyap saat upaya bersih-bersih yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Riau. Kini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau tengah melakukan pencarian keberadaan mobil tersebut.

"Inikan uang negara, aset negara, siapa yang menerima tentu ada serah terimanya. Secara administrasi kan ada nama, daftar barang, hilangnya kan bisa ditelusuri siapa yang pinjam pakai, baik itu Dinas maupun esselon," katanya di DPRD Riau, Kamis, 23 Maret 2017.

Baca Juga: Anggota Dewan Tak Kembalikan Mobil Dinas, Hakim: Tangkap Dan Penjarakan



Menurutnya, dua kendaraan dinas tersebut tidak hilang seperti yang telah diberitakan sebelum. Langkah terbaik untuk mengetahui kedua mobil itu, kata dia, menelusuri satu per satu jejak rekam administrasi dalam rangka serah terima pakai dari kendaran mobil dinas tersebut.

Lanjutnya sanksi pidana tidak bisa dilakukan karena kendaraan tersebut tidak boleh, apalagi sampai keberadaannya sampai tidak diketahui.

"Kalau tidak bisa ditemukan itu kita tidak bisa terima. Kalau jadi bangkai sekalipun itu haruslah ditemukan. Kalau hilang ada surat dari pihak yang berwajib. Tidak bisa hilang dan Pergubnya ada," tegasnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline