RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain mengatakan jajarannya akan terus menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama.
Menurutnya, kerukunan umat beragama tidak akan dapat dipecah belah oleh siapa pun jika masyarakat satu sama lainnya mampu menjaga toleransi, pengertian, menghargai kerjasama berbangsa dan bernegara.
Juga mampu dalam hal bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945.
Hal ini disampaikannya saat mengisi acara dialog kerukunan intern umat beragama Islam dengan tema Merelat Ukhwah Islamiyah Dalam Perspektif Bernegara, kemajemukan suku, agama dan bangsa di Riau, Senin, 20 Maret 2017
"Sementara itu untuk mengawalnya, kami harus turut serta menjaga toleransi antar umat beragama yang tertuang dalam pasal 5 UU No. tahun 2002 seperti memelihara kamtibmas, menegakan hukum, memberikan perlindungan , pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri," katanya di aula gedung Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) kota Pekanbaru, Senin 20 Maret 2017.
Baca Juga: Bingung Lapor Pungli Kemana? SMS Pak Gubernur Riau Saja
Polisi sebagai katalisator diwajibkan mampu mendorong terwujudnya toleransi, penetralisir terhadap perbedaan pendapat untuk mencegah konflik serta mempercepat proses kerukunan dan toleransi.
"Selain itu Polri dalam menjaga kerukunan antar umat beragama juga dapat dijadikan negosiator yaitu sebagai juru runding dalam penyelesain konflik dan upaya negosiasi dalam mewujudkan Persatuan dan Kesatuan bangsa," katanya tegas.
Sementara itu, di kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenag Provinsi Riau, Ahmad Supardi mengatakan bahwa di dalam Alquran semua umat beragama adalah sama. Namun pembedanya adalah tafsirnya sebagai jati diri manusia.
Untuk itu seluruh umat beragama agar selalu menjaga kerukunan dalam beragama supaya terciptanya suasana yang harmonis antar pemeluk agama.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline