RIAUONLINE.CO.ID - Hari ini, Kamis, 16 Februari 2017, sejumlah organisasi jurnalis menggelar seminar membahas penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN).
Acara yang bertema "Mengkaji Ulang Hari Pers Nasional" itu akan diselenggarakan di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, mulai pukul 10.00-14.00 WIB.
Seminar ini menghadirkan tiga pembicara, yakni sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Warman Adam, wartawan senior Atmakusumah dan peneliti sejarah pers, Muhidin M. Dahlan.
Asvi akan berbicara terkait aspek historis pers, Atmakusumah akan memberi pandangan dari perspektif pelaku sejarah, dan Muhidin akan mengkritisi soal hari pers nasional yang selama ini diperingati setiap 9 Februari itu.
Sejumlah organisasi jurnalis juga hadir membahas materi ini. Seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Ketua Umum AJI, Suwarjono, mengatakan wacana untuk mengkaji ulang hari pers ini sudah menjadi pembicaraan dan perdebatan lama.
"Ide ini sudah mulai muncul setelah jatuhnya Orde Baru tahun 1999 lalu, yang kemudian mendorong adanya perubahan kebijakan di bidang pers," katanya melalui siaran pers yang diterima RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 16 Februari 2017.
Salah satunya ditandai dengan pencabutan ketentuan tentang Surat Izin Penerbitan Usaha Pers (SIUPP) dan tak adanya lagi wadah tunggal organisasi wartawan. Menurut Suwarjono, seminar ini digelar sebagai upaya untuk menemukan solusi atas perdebatan terkait hal itu yang selalu muncul setiap 9 Februari.
Sekretaris Jenderal IJTI Indria Purnamahadi, mengatakan ada pertanyaan soal Hari Pers Nasional yang mendasarkan pada hari lahir satu organisasi wartawan. Penetapan seperti itu dianggap kurang tepat dan membuat sejumlah organisasi wartawan lainnya kurang punya rasa memiliki terhadap tanggal bersejarah itu.
"Seminar ini merupakan upaya untuk menemukan tanggal yang tepat untuk dijadikan sebagai hari pers," kata Indria.
Menurut Indria, ada sejumlah usulan yang bisa diadopsi untuk menetapkan hari pers nasional. Salah satunya, menjadikan tanggal terbit surat kabar pertama di Indonesia. Atau memakai tanggal lain yang bisa dijadikan momentum atau tonggak kelahiran pers.
Pasalnya, kata dia, penentuan hari pers nasional harus menggunakan kajian historis dan bisa mengakomodasi kepentingan seluruh masyarakat pers.
Suwarjono menambahkan, AJI dan IJTI berharap seminar ini memberi perspektif yang lebih jelas dan argumentasi yang lebih kokoh untuk penentuan hari pers nasional.
"Masukan seminar ini akan dijadikan bahan untuk menyusun rekomendasi HPN kepada Dewan Pers," kata dia.
AJI dan IJTI berharap Dewan Pers akan mempertimbangkan rekomendasi ini dan dijadikan sebagai bahan untuk disampaikan kepada Presiden soal penetapan Hari Pers Nasional.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline