Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Suaka Margasatwa Pelalawan

Illegal-Logging-Pelalawan.jpg
(DETIK.COM)

RIAU ONLINE - Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo mengatakan bahwa kasawan Hutan Suaka Margasatwa (HSM) Karumutan di Kabupaten Pelalawan menjadi sasaran pembalakan liar. Hal ini diketahui setelah pihaknya menerima laporan adanya kegiatan illegal logging di kawasan itu.

Dalam operasi ke HSM Karumutan polisi juga menemukan gubuk dan kayu yang ditinggalkan para pelaku di lokasi tersebut.

Untuk menuju lokasi, tim harus melalui jalur sungai dengan kapal dan dilanjutkan berjalan kaki. "Kita ke lokasi menggunakan perahu karet menyusuri sungai. Ditambah lagi satu unit kapal pompong besar dan kecil," kata Ari, dikutip dari detikcom, Sabtu, 4 Februari 2017.

Ari menyebutkan, tim yang terdiri dari 30 personel itu menemukan beberapa tumpukan kayu berkualitas di dalam lokasi hutan. Bahkan, ada tumpukan kayu yang sudah dijadikan bahan, seperti bahan dan sebagian belum selesai di olah.



Baca Juga: 12 Anggota TNI Pembeking Illegal Logging Dipecat

"Sebagian kayu sudah ada yang dirakit di sungai untuk dibawa keluar dari kawasan hutan," kata Ari.

Kini, kata Ari, kayu dari pembalakan liar ini sudah dievakuasi dari dalam kawasan hutan dengan diangkut kapal pompong. Selanjutnya, kayu-kayu tersebut dilansir kembali dengna angkutan mobil dibawa ke Mapolres Pelalawan.

"Dalam operasi ini tidak ditemukan pelaku illegal logging. Dan kita masih mengembangkan kasus tersebut," tutup Ari.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline