RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 12 balita yang disembunyikan pihak pengurus panti Tunas Bangsa diamankan Tim Polresta Pekanbaru. Ke-12 balita tersebut diamankan dari dua lokasi yang disembunyikan pihak panti.
"Semua anak-anak itu dalam keadaan sehat," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto, dikutip dari detikcom, Rabu, 1 Februari 2017.
Bimo menjelaskan 12 balita tersebut diamankan setelah polisi menindaklanjuti keterangan dari sejumlah saksi, termasuk tersangka Lili (45).
"Mereka sengaja menyembunyikan anak-anak itu setelah kematian M Zikli," kata Bimo.
Baca Juga: Kondisi Panti Tunas Bangsa Sangat Berantakan, Kotor, Tak Manusiawi
Ke-12 balita tersebut kini telah dititipkan ke pihak Dinas Sosial Provinsi Riau. Sementara motif dari disembunyikan anak-anak itu masih didalami polisi. "Kita masih kembangkan kasus ini," ujarnya.
Kebobrokan Panti Yayasan Tunas Bangsa terkuak setelah kematian balita berusia 18 bulan, M Zikli pada 15 Januari 2017. Empat hari kemudian, pamannya melaporkan kematian keponakannya yang dianggap tak wajar. Ditemukan bekas luka di tubuh balita malang tersebut.
Selanjutnya, pihak Polresta Pekanbaru bersama tim Polda Riau menggali makam M Zikli untuk diautopsi. Ditemukan bekas luka benda tumpul di tubuh korban. Dalam kasus ini, pemilik panti asuhan, Lili ditetapkan sebagai tersangka.
Klik Juga: Polisi Cari Pembantu Di Panti Asuhan Tunas Bangsa
Dari kasus ini diketahui dugaan penelantaran terhadap penghuni panti jompo. Sidak juga dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Sosial Provinsi Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Polresta dan Lembaga Perlindungan Anak.
Sebanyak 40 orang jompo dan yang mengalami gangguan jiwa, kemudian dievakuasi dari panti tersebut. Penghuni panti tersebut ditelantarkan pihak pengelola.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline