RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengatakan penangkapan Rita (30) dalam operasi tangkap tangan (ott) oleh tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) yang diturunkan Polresta Pekanbaru, anak perempuannya yang masih di bawah umur, tidak berimbas pada psikologi si anak.
Pasalnya, dalam penangkapan tersebut rupanya tim yang diturunkan untuk mengamankan tersangka juga melibatkan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru.
"Tidak, penangkapan yang dilakukan di hadapan anaknya tidak menganggu psikolognya. Soalnya kita di sana juga melibatkan unit PPA dari jajaran kita kok," katanya di Gedung Daerah, Kamis, 26 Januari 2016.
Baca Juga: Pasangan Suami Istri Ini Ditangkap Tim Saber Pungli Di Depan Anak Perempuannya
Rita (30) diamankan dalam operasi tangkap tangan (ott) bersama suaminya, Fahmi yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.
Pasangan suami istri, Fahmi dan Rita, ditangkap Tim Saber Pungli di depan anak perempuannya, di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Rabu, 25 Januari 2017.
Selain Fahmi, Tim Saber Pungli juga menangkap Romi, seorang ASN juga. Ketiganya diduga terlibat dalam pungutan liar (Pungli) dari warga dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline