Tim Saber Seret 3 Pelaku Pungli di Disdukcapil ke Polresta Pekanbaru

Pungutan-Liar-atau-Pungli.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak tiga pelaku pungli, yang dua diantaranya pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru digelandang ke Mapolresta Pekanbaru. Ketiganya tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar pada warga untuk pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Ketiganya ditangkap petugas di kantor Disdukcapil Pekanbaru, Rabu, 25 Januari 2017.

Kabar ini telah didengar langsung oleh Plt Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger. Menurutnya tertangkapnya oknum ASN Disdukcapil ini merupakan peringatan keras kepada seluruh ASN Pemko, untuk menghilangkan praktik pungli pada tubuh pemerintahan Pemko Pekanbaru demi terciptanya pelayanan yang bersih dari KKN.

"Staf yang tertangkap itu tidak mau mendengarkan arahan dan perintah kita supaya tidak melakukan Pungli. Apalagi dalam berbagai aturan itu sudah dijelaskan," kata Edwar.

Baca Juga: Pasangan Suami Istri Ini Ditangkap Tim Saber Pungli Di Depan Anak Perempuannya

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharuddin menyayangkan kejadian ini. Ia tak menyangka sehari setelah dilantiknya Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Pemko Pekanbaru, anggotanya terjaring. Tak tanggung-tanggung, tiga sekaligus.

Informasi yang ia dengar, ada salah seorang warga yang mengurus KTP dan KK namun punya orang lain. Karena ada informasi, ada istri salah seorang ASN Disdukcapil tersebut. Istri ASN itulah yang datang ke kantor.


"Jadi istri PNS itulah yang memberi uang ke si Fahmi tadi, anggota saya. Uang itu dalam rangka untuk pengurusan surat-surat, tapi surat-surat itu belum ada. Baru terima uang," kata Baharuddin.

Klik Juga: Oknum Honorer Disdukcapil Kampar Ditangkap Tim Saber Pungli Dalam OTT

Baharuddin mengimbau kepada seluruh bawahannya untuk tak lagi melakukan pungli atau penarikan biaya kepada para warga yang mengurus administrasi publik. Apalagi Pemko Pekanbaru sekarang sudah memiliki tim saber pungli.

Pungutan hanya dapat dilakukan jika memang ada denda atau sanksi yang harus dibayar oleh masyarakat.

"Saya minta dengan kejadian ini bisa dijadikan sebagai pelajaran kita lah. Yang kita sayangkan baru kemarin dilantik, sekarang sudah ada info pungli," ujarnya.

Dan untuk masyarakat ia berharap juga jangan mengurus melalui pihak ketiga lagi. Jika memiliki keperluan harusnya langsung datang ke UPTD atau ke capil. "Kita harap jangan melalui orang lagi," harapnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline