RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pasangan suami istri, Fahmi dan Rita, ditangkap Tim Saber Pungli di depan anak perempuannya, di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Rabu, 25 Januari 2017.
Selain Fahmi, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Disdukcsapil, Tim Saber Pungli juga menangkap Romi, seorang ASN juga. Ketiganya diduga terlibat dalam pungutan liar (Pungli) dari warga dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Dari tangan Rita, dan Fahmi, Tim Saber Pungli menyita uang Rp 2 juta yang digunakan untuk memuluskan pengurusan pembuatan KTP dan KK.
Baca Juga: Oknum Honorer Disdukcapil Kampar Ditangkap Tim Saber Pungli Dalam OTT
"Diduga mereka bertiga melakukan pungli atas pembuatan KTP seorang warga dengan biaya Rp 2 juta. Di antaranya Fahmi, Rita, dan Romi," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto.
FAHMI, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru ditangkap, Rabu, 25 Januari 2017. Fahmi ditangkap bersama istrinya dan Romi karena menjadi calo pengurusan KTP dan KK.
Dalam operasi tangkap tangan ini, awalnya, polisi berpakaian preman menangkap suami isteri Fahmi dan Rita. Setelah itu, dilakukan pengembangan maka didapatlah satu pelaku lagi, Romi.
Sementara untuk barang bukti diamankan di antaranya tiga lembar Kartu Keluarga (KK) asli beserta foto kopi milik sang korban didapat dari tangan Rita serta uang tunai Rp 2 juta.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline